Petugas Kampanyekan Bahaya Narkoba di Permukiman Pulau Pari
Kampanye bahaya narkoba terus digaungkan oleh jajaran Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
Sosialisasi dilakukan untuk memberikan informasi dan pemahaman
Kali ini sebanyak 15 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Gulkarmat, serta TNI/Polri menggelar sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di permukiman RW 02, Kelurahan Pulau Pari.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Pulau Pari, Mas Lawi mengatakan, sosialisasi dilakukan petugas gabungan dengan cara kampanye berkeliling pulau di lingkungan RW. Kegiatan ini juga dalam rangka menjaga kondusifitas selama libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Pemkab Kepulauan Seribu Sosialisasikan TAMPPAN"Sosialisasi dilakukan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat maupun wisatawan terkait bahaya narkoba,” ujar Mas Lawi, Jumat (23/12).
Ditambahkan Mas Lawi, kegiatan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Kepala Satpol PP DKI Jakarta No 87 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Aksi Daerah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Pihaknya berharap, upaya preventif dengan edukasi bisa menghindarkan lingkungan permukiman dari peredaran gelap narkoba.
"Sosialisasi diharapkan dapat mengedukasi warga, terutama generasi muda agar memahami bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan," tandasnya.