You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jakut Tingkatkan Pengawasan Terhadap Tempat Hiburan Malam dan PSK
photo Doc - Beritajakarta.id

Ramadan, Satpol PP Intensifkan Razia PSK

Satpol PP Jakarta Utara berkomitmen untuk makin intensif melakukan razia wanita pekerja seks komersial (PSK) selama Ramadan. Razia ini bertujuan menciptakan kenyamanan warga dalam menjalankan ibadah puasa.

Selama Ramadan kita akan intensifkan razia PSK

"Selama Ramadan kita akan intensifkan razia PSK," kata Iyan Sophian Hadi, Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Kamis (18/6).

Menurut Iyan, pihaknya sudah melakukan pendataan titik-titik yang kerap dijadikan lokasi mangkal wanita PSK. Lokasi mangkal wanita PSK diantaranya di Jalan Bugis, Jalan Raya Cilincing, Jalan RE Martadinata, Jalan Teluk Gong, Jalan Cakung Cilincing dan sekitar Stasiun Tanjung Priok.

22 Pasangan Mesum Terjaring di Kelapa Gading

Di sisi lain, menurut Iyan, Satpol PP juga ditugaskan untuk memperketat pengawasan tempat-tempat hiburan malam, terutama terkait pemberlakuan jam operasional.

"Ada beberapa tempat hiburan yang harus tutup total dan sebagian lainnya dibatasi jam operasinya," tukas Iyan.

Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Utara, Suwarto menambahkan, bagi pengelola tempat hiburan yang ketahuan melanggar aturan akan dikenakan sanksi tegas.

Menurut Suwarto, pengelola hiburan yang melanggar ketentuan bisa dikenakan sanksi administrasi berupa teguran lisan maupun tertulis.

"Sedangkan sanksi pidananya berupa ancaman kurungan selama-lamanya tiga bulan dan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 5 juta," tegas Suwarto.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati