Dinas Bina Marga Potong Kabel Udara Semrawut di Tebet
Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Jumat (30/12), melakukan pemotongan kabel udara semrawut di Jalan Tebet Timur Raya, Tebet, Jakarta Selatan. Tindakan tegas ini dilakukan sebagai tindak lanjut amanat Pergub Nomor 106 Tahun 2019 tentang Pe
doman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas.Jakarta kedepannya akan semakin tertib, bersih dan indah
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengatakan, kegiatan ini untuk mendukung penyelenggaraan infrastruktur digital dan penataan Jakarta menuju Kota Pintar (Smart City), serta mewujudkan kerapian kota agar selaras dengan kaidah tata ruang, kelestarian dan estetika. Menurutnya, ini merupakan kegiatan kedua yang dilakukan di wilayah Jakarta Selatan.
JPO Matraman Diresmikan Pascarevitalisasi"Hari ini kami kembali melakukan penertiban kabel udara tahap kedua sepanjang 2,38 kilometer di Tebet Raya. Tahap pertama di Jakarta Selatan sudah kita lakukan sebelumnya di wilayah Mampang," kata Hari.
Hari menjelaskan, penertiban kabel udara ini dengan jumlah operator jaringan utilitas yang diputus sebanyak 12-15 operator (27 kabel) berada di Jalan Tebet Timur Raya sepanjang 1.100 meter; Jalan Tebet Barat Raya IX sepanjang 130 meter; Jalan Tebet Barat X sepanjang 150 meter; dan Jalan Tebet Barat Raya sepanjang 1.000 meter.
Ia menegaskan, penertiban kabel udara akan terus dilanjutkan ke sejumlah jalan di DKI Jakarta. Targetnya, dalam waktu 4-5 tahun ke depan, seluruh DKI Jakarta bebas dari kabel udara.
"Kedepannya tidak ada lagi isu-isu kabel semrawut. Jakarta kedepannya akan semakin tertib, bersih dan indah," ucapnya.
Hari menambahkan, penertiban kabel udara ini merupakan program pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) bekerjasama dengan dua BUMD, Jakpro dan Sarana Jaya dengan target 200 kilometer hingga akhir tahun.
"Memang masih tahap pengerjaan dan belum selesai. Setelah selesai, nantinya kami akan lakukan evaluasi untuk perkembangan kedepannya," tukasnya.
Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin menambahkan, pihaknya sangat mendukung penertiban kabel udara tersebut. Sebab, banyak aduan masyarakat terkait kabel udara yang sangat mengganggu pandangan mata.
"Jakarta Selatan bisa dikatakan menjadi pilot project. Nantinya secara bertahap akan kami sosialisasikan kepada masyarakat," pungkasnya.