You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengajuan Bantuan Sudin Sosial Jakpus Sekarang Bisa Satudata
photo Doc - Beritajakarta.id

Pengajuan Bantuan Alat Bantu Fisik di Jakpus Bisa Online

Warga yang ingin mengajukan bantuan Alat Bantu Fisik (ABF) kursi roda, alat bantu dengar dan tongkat, tidak perlu datang ke Kantor Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Pusat.

Melalui satudata, pelayanan kesejahteraan sosial dapat diakses lebih mudah

Sebab, awal Desember 2022, pengajuan bantuan ABF ini sudah dapat dilakukan melalui online laman www.satudata-sudinsosjp.com.

Kepala Sudinsos Jakarta Pusat, Abdul Salam mengatakan, satudata merupakan sistem informasi integrasi administrasi pelayanan sosial yang dibentuk untuk memaksimalkan pelayanan kesejahteraan sosial bagi warga.

Sudin Sosial Jakpus Tambah Bantuan Kursi Roda

"Melalui satudata, pelayanan kesejahteraan sosial dapat diakses lebih mudah dan efisien," katanya, Senin (9/1).

Abdul menjelaskan, persyaratan pengajuan bantuan ini masih tetap sama. Namun kali ini, pemohon harus mengunggah berkas-berkas yang diperlukan seperti surat keterangan tidak mampu, Kartu Keluarga (KK), KTP dan foto seluruh tubuh.

"Syarat-syarat yang diunggah selanjutnya diterima petugas lalu dilakukan survei untuk memastikan apakah pemohon layak terima bantuan," terangnya.

Ia memastikan, melalui layanan ini, proses pengajuan bantuan akan menjadi lebih cepat dengan estimasi waktu dua hingga tiga hari kerja.

"Kami berharap layanan ini dapat mempermudah warga yang membutuhkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1669 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1210 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1031 personFolmer
  4. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1029 personDessy Suciati
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye847 personTiyo Surya Sakti