You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pasca Ricuh, Pengamanan Monas Berlangsung Normal
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Pasca Ricuh, Pengamanan Monas Berlangsung Normal

Meski kerap diserang pedagang kaki lima (PKL), Satpol PP Jakarta Pusat tidak melakukan penambahan personel di kawasan Monumen Nasional (Monas). Kondisi lokasi wisata itu tampak kondusif. Bahkan gembok pintu Monas yang dirusak PKL, sudah diperbaiki.

Gesekan seperti itu sudah biasa, tapi kita petugas tidak boleh kalah kuat dengan PKL

Penyerangan oleh PKL terhadap Satpol PP mencapai klimaksnya Rabu (17/6) sore. Bahkan seorang petugas Satpol PP bernama Idris Hutagaol mengalami luka serius di bagian tangannya karena terkena lemparan pecahan piring.

"Gesekan seperti itu sudah biasa, tapi kita petugas tidak boleh kalah kuat dengan PKL. Hari ini tetap kita minta pintu yang gemboknya rusak diperbaiki dan kembali kita lakukan penjagaan," tegas Yadi Rusmayadi, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Kamis (18/6).

PKL Monas Serang Satpol PP, 1 Petugas Terluka

Yadi menuturkan, penyerangan yang dilakukan PKL kemarin diduga dipicu kekesalan mereka, lantaran sejak Sabtu (13/6), tidak berhasil masuk area Monas. Pasalnya Satpol PP melakukan penjagaan ketat di setiap pintu masuk Monas.

"Seluruh pintu kami kunci dan dijaga ratusan petugas. Akses masuk hanya bisa melalui Lenggang Jakarta. Akibatnya mereka kesal dan menyerang petugas," jelas Yadi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1171 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1149 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye919 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye915 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye836 personBudhi Firmansyah Surapati