Panti Sosial di Cengkareng Kelebihan Penghuni
Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa (PSBLHS) I butuh perhatian khusus. Pasalnya, panti sosial yang berlokasi di Jalan Kemuning Raya Nomor 17, Kelurahan Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, mengalami over kapasitas.
Butuh perhatian dan strategi khusus agar semua penhuni dapat terlayani dengan baik
Panti yang kapasitas baraknya hanya untuk 700 orang, kini disesaki oleh 787 orang penderita gangguan jiwa atau psikotik. Selain masalah ruangan, kelebihan penghuni ini juga menjadi beban lain, khususnya dalam hal konsumsi.
"Butuh perhatian dan strategi khusus agar semua penhuni dapat terlayani dengan baik," kata Sarima, Kepala PSBLHS I Cengkareng, Kamis (18/6).
Pasien Gangguan Jiwa Akan Diberi Kartu BPJSSarima menuturkan, alokasi jatah makanan masing-masing penghuni yang diberikan per hari Rp 25 ribu. Jumlah tersebut dinilai tidak mencukupi untuk porsi makan tiga kali per hari.
“Untuk nilai idealnya setiap warga binaan saya belum tahu karena memang belum pernah saya kalkulasi secara detail. Tapi yang jelas dengan yang saat ini untuk biaya makan hanya Rp 25 ribu per hari, setiap warga binaan masih kurang cukup hingga perlu ditambah,” ucap Sarima.
Permasalahan lain yang ada di PSBLHS I Cengkareng adalah ketiadaan dokter jiwa. Hal ini menyusul diberlakukannya BPJS. Menurutnya, sebelum diberlakukan BPJS, sejak tahun 2010-2014, dokter jiwa rutin datang ke panti sosial.
“Untuk pemulihan, warga binaan sangat tergantung pada obat dan pemeriksaan. Kami tidak mungkin membawa satu persatu warga binaan untuk berobat ke RS Duren Sawit, karena sangat tidak efektif. Untuk itu kiranya agar aturannya dikembalkan seperti dahulu,” tandas Sarima.