Pasien Gangguan Jiwa Akan Diberi Kartu BPJS
Pentingnya kesehatan tidak hanya menjadi hak dasar manusia normal, tapi juga pasien penderita gangguan jiwa juga berhak mendapatkan fasilitas kesehatan yang layak. Untuk menjamin hak mereka terpenuhi, Sudin Kesehatan Jakarta Barat akan memberikan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kepada 180 pasien gangguan jiwa di Kecamatan Kembangan.
Nantinya akan kita berikan kartu BPJS kesehatan, kita harapkan ODMK (Orang Dengan Masalah Kejiwaan) dan ODS (Orang Dengan Skizofrenia) akan mendapat perawatan yang baik, sehingga tidak ada kasus pemasungan di wilayah kita
Kasie Pengawasan Kesehatan Masyarakat Sudin Kesehatan Jakarta Barat, Irma Rianti mengatakan, berdasarkan data dari Puskesmas Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Saat ini ada sekitar 180 orang yang mengalami gangguan kesehatan jiwa baik berupa, neurosis, ansietas, bipolar dan waham (halusinasi). Keempat jenis penyakit tersebut biasanya ditandai dengan gangguan kecemasan yang tinggi atau bisa dikategorikan penyakit gangguan jiwa ringan. Sementara untuk gangguan jiwa berat seperti skizofrenia masih sedikit jumlahnya.
"
Nantinya akan kita berikan kartu BPJS kesehatan, kita harapkan ODMK (Orang Dengan Masalah Kejiwaan) dan ODS (Orang Dengan Skizofrenia) akan mendapat perawatan yang baik, sehingga tidak ada kasus pemasungan di wilayah kita ," kata Irma, Jumat (20/6)Panti Sosial Cengkareng Kelebihan PenghuniMenurutnya, tidak semua orang dengan penyakit gangguan jiwa itu mengalami skizofrenia. Kebanyakan hanya gangguan jiwa yang ringan akibat stres dan depresi berkepanjangan. Dengan kartu BPJS tersebut, diharapkan akan mengurangi beban keluarga pasien sekaligus untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik.
Ketua Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia, Bagus Utomo mengatakan, penyakit gangguan jiwa adalah masalah bersama. Karena itu diperlukan kerjasama antara pemerintah dan komunitas yang peduli terhadap kesehatan jiwa untuk mengedukasi warga tentang kesehatan jiwa dan menghapus stigma negatif yang selama ini berkembang.
"Kita harus hapus stigma negatif terhadap ODMK dan ODS dengan cara edukasi tentang kesehatan jiwa masyarakat. Selama ini sering ada anggapan ODMK atau ODS di hubungkan dengan hal gaib, sehingga terjadi pemasungan. Itu yang ingin kita cegah," jelasnya.