You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 30 Ribu Tanaman Hias Sudah Ditanam di Kolong Becakayu
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Pemkot Jaktim Telah Tanam 30 Ribu Tanaman Hias di Kolong Tol Becakayu

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur melalui Sudin Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) telah menanam kurang lebih 30 ribu tanaman hias di sepanjang Kolong Tol Becakayu. Program penataan dan penghijauan kawasan ini terus dilakukan hingga Maret mendatang.

Kita juga sudah menanam 300 pohon pelindung

Kasudin Tamhut Jakarta Timur, Djauhar Arifin mengatakan, ke 30 ribu tanaman hias itu ditanam mulai dari perbatasan Bekasi hingga kawasan Prumpung, Jl DI Panjaitan, Cipinang Besar Utara (CBU), Jatinegara.

"Kita juga sudah menanam 300 pohon pelindung seperti Tabebuya, Tanjung dan Ketapang Kencana," kata Djauhar, Selasa (10/1).

200 Personel PPSU Disiagakan di Kolong Tol Becakayu Tiap Hari

Djauhar optimis target penataan dan penghijauan kawasan ini bisa selesai Maret nanti.  Apalagi, saat ini sudah ada MoU antara Pemprov DKI dengan PT KKDM dan Perum Jasa Tirta II tentang penataan dan penghijauan lahan di sepanjang  kawasan Kolong Tol Becakayu.

Disebutkan Djauhar, untuk penataan kawasan ini pihaknya akan terus bersinergi dengan kecamatan dan kelurahan serta Sudin KPKP Jakarta Timur.

"Kami harap PPSU bersama Satgas Hijau bisa membantu mengawasi dan merawat tanaman yang ada," tandansya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7631 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5174 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1563 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1416 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1292 personFakhrizal Fakhri