You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemprov DKI akan Sekolahkan Anak Jalanan
.
photo Desri Arfin - Beritajakarta.id

Pemprov DKI akan Sekolahkan Anak Jalanan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen untuk terus membina para anak jalanan di panti sosial. Mereka yang terkena razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) karena persoalan ekonomi dan keluarga itu akan disekolahkan agar masa depannya cerah.

Wajib belajar di DKI saat ini hingga tamat SMA. Semuanya gratis

"Tadi, saya sudah berdialog dengan anak jalanan. Rata-rata mereka putus sekolah. Kita akan kembalikan ke sekolah," kata Djarot saat berkunjung ke Panti Sosial Tresna Werda (PSTW) Usada Mulia 5, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (18/6).

Ia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta siap mengasuh para anak jalanan yang terkena razia PMKS, jika tidak lagi memiliki orang tua. Mereka akan diasuh di panti sosial milik pemerintah.

Lulus SMA/SMK, 34 Anak Panti Sosial Dikembalikan ke Orangtuanya

"Bila masih punya keluarga, ya kita kembalikan. Tapi, kalau keluarganya tidak mampu, ya kita ambil dan diasuh," ujarnya.

Ia mengungkapkan, anak jalanan yang menghuni panti sosial milik Pemprov DKI bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan hingga tamat SMA. Semua biaya pendidikan tersebut akan ditanggung Pemprov DKI.

"Wajib belajar di DKI saat ini hingga tamat SMA. Semuanya gratis," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1473 personTiyo Surya Sakti
  2. Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye1395 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1364 personDessy Suciati
  4. KI DKI Dorong Kelurahan Kalibaru Tingkatkan Pelayanan Publik

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1335 personFolmer
  5. Besok, Pramono Canangkan HUT ke-498 Kota Jakarta di Blok M

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1323 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik