25 Angkutan Umum Terjaring Razia di Kota Tua
access_time Jumat, 19 Juni 2015 12:49 WIB
remove_red_eye 4573
person Reporter : Devi Lusianawati
person Editor : Lopi Kasim
Razia angkutan umum dilakukan Suku Dinas Perhubungan dan
Transportasi Jakarta Barat di kawasan Kota Tua, Jumat (19/6). Hasilnya, sebanyak 25 angkutan umum yang tidak memiliki kelengkapana dokumen ditindak petugas.Ini juga intruksi dari Pak Gubernur dalam menata kawasan Kota Tua
Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, Tiodor Sianturi mengatakan, kawasan tersebut merupakan titik ngetem angkutan umum yang ada di kawasan Kota Tua sehingga menimbulkan kemacetan panjang, khususnya pada jam berangkat dan pulang kerja.
“Ini juga intruksi dari Pak Gubernur dalam menata kawasan Kota Tua,” ucapnya, Jumat (19/6).
Pedestrian Kawasan Kota Tua Butuh PerbaikanTidak hanya itu, lanjut Tiodor, banyaknya angkutan umum yang ngetem dan berhenti lantaran pagar pembatas jalan rusak sehingga banyak digunakan warga untuk melintas.