Beroperasi di Jl Yos Sudarso, 5 Becak Dirazia
Kepergok berkeliaran di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, sebanyak lima unit becak langsung diamankan petugas Satpol PP. Pasalnya, keberadaan becak tersebut dinilai telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Ingub Nomor 5 Tahun 2014.
Jalan Yos Sudarso itu termasuk kawasan ring satu yang harus tertib lalu lintas dan bebas PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial)
"Jalan Yos Sudarso itu termasuk kawasan ring satu yang harus tertib lalu lintas dan bebas PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial)," kata Siti Mulyati, Kepala Satgaspol PP Kecamatan Tanjung Priok, Jumat (19/6).
Menurut Siti, lima becak yang diamankan diketahui sedang mangkal atau melintas di Jalan Yos Sudarso, sekitar putaran kolong tol Plumpang, Sungai Bambu, Tanjung Priok.
5 Becak di Cempaka Putih Ditertibkan"Ini bukan razia khusus, tapi hanya patroli rutin. Tapi karena Jalan Yos Sudarso itu kawasan ring satu tertib lalu lintas, melihat becak berkeliaran langsung diamankan anggota kita," tegas Siti.
Diakui Siti, di Tanjung Priok merupakan salah satu lokasi yang paling banyak berkeliaran becak. Bahkan sejak Januari-Juni, pihaknya sudah mengamankan sekitar 80 becak.