70 Becak di Pademangan Terjaring Razia
Selama enam bulan terakhir, Satgaspol PP Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, berhasil menjaring 70 becak yang kerap beroperasi di pemukiman warga dan jalan raya. Puluhan becak itu kemudian disita untuk selanjutnya dimusnahkan.
Setiap penertiban kami mengerahkan 30 personel. Besarnya jumlah personel ini untuk mengantisipasi benturan di lapangan
Kepala Satgaspol PP Kecamatan Pademangan, Partomuan Panjaitan mengungkapkan, rata-rata setiap bulannya pihaknya berhasil mengamankan 15 unit becak. Puluhan becak yang terjaring tersebut antara lain berada di Jalan Budi Mulya, Gunung Sahari, Kali Mati dan Jalan Pademangan Raya V.
22 Becak di Jakut Ditertibkan
"Setiap penertiban kami mengerahkan 30 personel. Besarnya jumlah personel ini untuk mengantisipasi benturan di lapangan," kata Partomuan, Jumat (17/4).
Meskipun kerap ditertibkan, namun para penarik becak tidak jera. Buktinya becak masih dengan mudah ditemukan beroperasi di kawasan Pademangan. Keberadaan becak ini jelas melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2008 tentang Ketertiban Umum.
"Kita akan telusuri lokasi tempat becak-becak itu. Siapa tahu ada pengusaha becak yang mengendalikannya," jelas Partomuan.