You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Komisi A Dorong Satpol PP Ubah Perda Tibum
.
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Komisi A-Satpol PP Rapat Koordinasi Bahas Perda Tibum

Komisi A DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Satpol PP di Ruang Rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta.

Perda Tibum yang sudah tidak sesuai. Artinya perlu dilakukan perubahan

Sebelumnya, Komisi A DPRD DKI Jakarta telah melaksanakan Rakor dengan Sekretariat Dewan (Setwan) dan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik).

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua mengatakan, pembahasan rapat dengan Satpol PP terkait evaluasi penyerapan anggaran 2022 dan rincian pagu anggaran 2023 serta mendorong perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).

DPRD Harap Perubahan Bentuk Hukum Jamkrida Dapat Fasilitasi Modal UMKM

"Perlu dilakukan perubahan karena tugas Satpol PP tidak hanya mengawasi jalannya perda dari tiap OPD," katanya, Selasa (17/1).

Inggard menjelaskan, dalam Perda Tibum ini, Satpol PP DKI Jakarta hanya bertugas mengawasi perda-perda dari OPD, tapi tidak dapat melakukan sanksi administrasi.

"Kami ingin Satpol PP yang bertindak secara keseluruhan. Misalnya bangunan tidak berizin. Satpol PP juga berhak ikut memberikan penindakan," ungkapnya.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin menjelaskan, pagu anggaran sosialisasi Raperda pengganti Perda 8 tahun 2007 dialokasikan sebesar Rp 552.230.474.

Perubahan ini dinilai penting dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan dan tuntutan hukum di Pemprov DKI Jakarta.

"Dalam Perda Tibum ini masih tercantum pengaturan tentang joki 3 in 1. Sebenarnya ini sudah tidak berlaku. Selain itu, perda ini juga tidak mengatur sanksi administrasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2674 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2223 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1498 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1033 personTiyo Surya Sakti
  5. Ular Berbisa di Permukiman Jalan Kampung Bintaro Berhasil Dievakuasi

    access_time18-02-2025 remove_red_eye988 personTiyo Surya Sakti