You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Komisi A Dorong Satpol PP Ubah Perda Tibum
.
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Komisi A-Satpol PP Rapat Koordinasi Bahas Perda Tibum

Komisi A DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Satpol PP di Ruang Rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta.

Perda Tibum yang sudah tidak sesuai. Artinya perlu dilakukan perubahan

Sebelumnya, Komisi A DPRD DKI Jakarta telah melaksanakan Rakor dengan Sekretariat Dewan (Setwan) dan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik).

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua mengatakan, pembahasan rapat dengan Satpol PP terkait evaluasi penyerapan anggaran 2022 dan rincian pagu anggaran 2023 serta mendorong perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).

DPRD Harap Perubahan Bentuk Hukum Jamkrida Dapat Fasilitasi Modal UMKM

"Perlu dilakukan perubahan karena tugas Satpol PP tidak hanya mengawasi jalannya perda dari tiap OPD," katanya, Selasa (17/1).

Inggard menjelaskan, dalam Perda Tibum ini, Satpol PP DKI Jakarta hanya bertugas mengawasi perda-perda dari OPD, tapi tidak dapat melakukan sanksi administrasi.

"Kami ingin Satpol PP yang bertindak secara keseluruhan. Misalnya bangunan tidak berizin. Satpol PP juga berhak ikut memberikan penindakan," ungkapnya.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin menjelaskan, pagu anggaran sosialisasi Raperda pengganti Perda 8 tahun 2007 dialokasikan sebesar Rp 552.230.474.

Perubahan ini dinilai penting dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan dan tuntutan hukum di Pemprov DKI Jakarta.

"Dalam Perda Tibum ini masih tercantum pengaturan tentang joki 3 in 1. Sebenarnya ini sudah tidak berlaku. Selain itu, perda ini juga tidak mengatur sanksi administrasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Personel Gabungan Tangani Genangan di Cibubur

    access_time18-04-2024 remove_red_eye11252 personNurito
  2. BMKG Prediksi Jaksel dan Jaktim Diguyur Hujan

    access_time16-04-2024 remove_red_eye4949 personAnita Karyati
  3. 165 Pemudik Manfaatkan Layanan Kesehatan Posko PMI Jakarta Utara

    access_time16-04-2024 remove_red_eye4902 personAnita Karyati
  4. Sudin Kesehatan Jakbar Layani Pemeriksaan Kesehatan 165 Awak Bus

    access_time16-04-2024 remove_red_eye4894 personTP Moan Simanjuntak
  5. Puskesmas Duren Sawit Layani 300 Pasien Tiap Hari Selama Libur Lebaran

    access_time16-04-2024 remove_red_eye4648 personNurito