Pemkot Jakbar Amankan Aset di Jl H Lebar Meruya Utara
Ratusan petugas gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat dikerahkan dalam apel pengamanan aset lahan milik Pemprov DKI Jakarta di Jalan H Lebar RT 06/01, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Rabu (18/1).
untuk penggunaan kepentingan fasilitas umum
Kegiatan pengamanan aset dipimpin oleh Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Iin Mutmainah serta Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD DKI Jakarta, Reza Pahlevi.
Berdasarkan pantauan beritajakarta.id, sebanyak 500 personel gabungan yang terdiri petugas PPSU, Sudin Lingkungan Hidup (LH), Sudin Sumber Daya Air (SDA), Sudin Bina Marga, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota, dibantu TNI/Polri dikerahkan untuk penertiban pengamanan aset milik Pemprov DKI Jakarta tersebut. Dua alat berat terdiri dari backhoe dan ekskavator juga dikerahkan.
SBPAD Jakbar Targetkan 150 Bidang Lahan Disertifikatkan Tahun IniUsai mengikuti apel, ratusan personel langsung membersihkan lahan seluas 5.930 meter persegi serta melakukan pemasangan plang nama. Aksi bersih-bersih itu berlangsung selama kurang lebih tiga jam.
"Aset lahan lapangan Ki Amat telah terdaftar di dalam KIP A Badan Pengelolaan Aset Daerah DKI seluas 5.930 meter persegi dengan nomor register 248," ujar Iin Mutmainah, Sekretaris Kota (Se
ko) Jakarta Barat, Rabu (18/1).Ia menjelaskan, pihaknya akan memanfaatkan aset lahan milik Pemprov DKI Jakarta itu untuk kepentingan umum.
"Setelah giat pengamanan aset, kami akan menggelar rapat koordinasi bersama SKPD terkait untuk penggunaan kepentingan fasilitas umum," jelasnya.
Ditambahkan Iin, pihaknya bersama Badan Pengelolaan Aset DKI Jakarta juga terus mendata dan memasang plang aset di sejumlah lahan milik Pemprov DKI Jakarta.
"Lahan yang telah dikuasai juga secara bertahap disertifikatkan," tandasnya.