You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Sosial Jakbar Siapkan Bantuan Alat
....
photo Folmer - Beritajakarta.id

Sudin Sosial Jakbar Siapkan Bantuan Alat Bagi Lansia dan Disabilitas

Suku Dinas (Sudin) Sosial Jakarta Barat menyiapkan bantuan sebanyak 400 kursi roda untuk warga lansia dan disabilitas pada tahun ini.

Dapat membantu warga untuk mendukung aktivitas sehari-hari

Kepala Sudin Sosial Jakarta Barat, Suprapto mengatakan, pihaknya menyiapkan bantuan sebanyak 400 kursi roda untuk membantu warga lansia dan disabilitas untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

"Selain kursi roda, kami juga akan membagikan sebanyak 50 tongkat dan 22 alat bantu dengar bagi warga yang membutuhkan secara gratis," ujar Suprapto, Rabu (18/1).

Sudin Sosial Jakpus Tambah Bantuan Kursi Roda

Ia mengungkapkan, bantuan alat akan disalurkan kepada warga yang membutuhkan melalui program Jumat Berfaedah 2023.

"Warga yang membutuhkan bantuan kursi roda, tongkat dan alat dengar juga bisa mendaftar ke Sudin Sosial Jakarta Bara dengan menyertai surat keterangan tidak mampu dan tidak bisa berjalan dari Ketua RT dan RW. Nanti permohonan akan kita proses," ungkapnya.

Ditambahkan Suprapto, bantuan kursi roda, tongkat dan alat bantu dengar tersebut akan diberikan secara gratis.

"Kami berharap bantuan ini dapat membantu warga untuk mendukung aktivitas sehari-hari seperti biasa di tengah keterbatasan fisik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14272 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye2095 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye2018 personNurito
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1565 personFolmer
  5. Pramono Sebut Posko Pengaduan KJP Dibuka di 44 Kecamatan

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1234 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik