You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Sosial Jakbar Siapkan Bantuan Alat
photo Folmer - Beritajakarta.id

Sudin Sosial Jakbar Siapkan Bantuan Alat Bagi Lansia dan Disabilitas

Suku Dinas (Sudin) Sosial Jakarta Barat menyiapkan bantuan sebanyak 400 kursi roda untuk warga lansia dan disabilitas pada tahun ini.

Dapat membantu warga untuk mendukung aktivitas sehari-hari

Kepala Sudin Sosial Jakarta Barat, Suprapto mengatakan, pihaknya menyiapkan bantuan sebanyak 400 kursi roda untuk membantu warga lansia dan disabilitas untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

"Selain kursi roda, kami juga akan membagikan sebanyak 50 tongkat dan 22 alat bantu dengar bagi warga yang membutuhkan secara gratis," ujar Suprapto, Rabu (18/1).

Sudin Sosial Jakpus Tambah Bantuan Kursi Roda

Ia mengungkapkan, bantuan alat akan disalurkan kepada warga yang membutuhkan melalui program Jumat Berfaedah 2023.

"Warga yang membutuhkan bantuan kursi roda, tongkat dan alat dengar juga bisa mendaftar ke Sudin Sosial Jakarta Bara dengan menyertai surat keterangan tidak mampu dan tidak bisa berjalan dari Ketua RT dan RW. Nanti permohonan akan kita proses," ungkapnya.

Ditambahkan Suprapto, bantuan kursi roda, tongkat dan alat bantu dengar tersebut akan diberikan secara gratis.

"Kami berharap bantuan ini dapat membantu warga untuk mendukung aktivitas sehari-hari seperti biasa di tengah keterbatasan fisik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye8494 personAnita Karyati
  2. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye2439 personAnita Karyati
  3. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1414 personDessy Suciati
  4. Daftar Kantong Parkir Telkomsel Digiland Run 2026, Cek Lokasinya!

    access_time14-05-2026 remove_red_eye1235 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban Masih Terkendali

    access_time12-05-2026 remove_red_eye1170 personDessy Suciati