You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelaku Tawuran Bakal Ditindak Tegas
.
photo Budhy Tristanto - Beritajakarta.id

Walikota Minta Pelaku Tawuran Diproses Hukum

Tawuran warga masih berpotensi menjadi gangguan keamanan tertinggi di wilayah ibu kota selama Ramadan 1436 Hijriah. Untuk itu, Walikota Jakarta Timur meminta agar pelaku tawuran yang tertangkap langsung diproses melalui jalur hukum.

Siapapun yang tertangkap saat melakukan tawuran, tidak akan dilepas dan akan terus diproses. Ini sudah kita sepakati oleh kepolisian

"Siapapun yang tertangkap saat melakukan tawuran, tidak akan dilepas dan akan terus diproses. Ini sudah kita sepakati oleh kepolisian," kata Bambang Musyawardhana Walikota Jakarta Timur, Sabtu (20/6).

Polisi Gelar Operasi Pekat Jaya Selama Bulan Ramadan

Menurut Bambang, waktu rawan tawuran biasanya usai sholat Tarawih dan sholat Subuh. Untuk meredamnya ia mengaku sudah menginstruksikan seluruh jajarannya agar berperan aktif mencegah tawuran.

Di sisi lain Bambang juga mengimbau pengurus RT/RW untuk tidak lagi memberikan perlindungan kepada warganya yang terlibat tawuran. "Saya sudah minta kepada polisi agar jangan dikabulkan jika ada pengurus RT atau RW yang memberikan jaminan agar warga yang terlibat tawuran dilepas," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4291 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1840 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1716 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1640 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1617 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik