You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelaksanaan HBKB Ditiadakan Pada 22 Januari 2023
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Pelaksanaan HBKB Ditiadakan Pada 22 Januari 2023

Kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu (22/1) ditiadakan sehubungan dengan Perayaan Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

Pelaksanaan HBKB di lima wilayah kota administrasi juga ditiadakan

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, ditiadakannya HBKB pada Minggu (22/1), sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

“Pelaksanaan HBKB di lima wilayah kota administrasi pada 22 Januari 2023 juga ditiadakan,” ujar Syafrin, Jumat (20/1).

HBKB Ditiadakan Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Syafrin menjelaskan, dalam Pasal 5 ayat 1 mengatur bahwa Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan/event yang bersifat khusus (nasional/internasional), di mana memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1303 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1223 personAnita Karyati
  3. Buka Indonesia World Dance Festival 2026, Rano Karno Dorong Jakarta Jadi Pusat Kebudayaan Global

    access_time30-05-2026 remove_red_eye1058 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1048 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye953 personTiyo Surya Sakti