You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelaksanaan HBKB Ditiadakan Pada 22 Januari 2023
.
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Pelaksanaan HBKB Ditiadakan Pada 22 Januari 2023

Kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu (22/1) ditiadakan sehubungan dengan Perayaan Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

Pelaksanaan HBKB di lima wilayah kota administrasi juga ditiadakan

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, ditiadakannya HBKB pada Minggu (22/1), sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

“Pelaksanaan HBKB di lima wilayah kota administrasi pada 22 Januari 2023 juga ditiadakan,” ujar Syafrin, Jumat (20/1).

HBKB Ditiadakan Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Syafrin menjelaskan, dalam Pasal 5 ayat 1 mengatur bahwa Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan/event yang bersifat khusus (nasional/internasional), di mana memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye5273 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye1037 personNurito
  3. Pramono-Rano Doakan Santri Gontor Berhasil dalam Menuntut Ilmu

    access_time08-04-2025 remove_red_eye1017 personDessy Suciati
  4. Wagub Rano Sapa Pengunjung Acara Lebaran di Jakarta

    access_time05-04-2025 remove_red_eye907 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan Meningkat

    access_time04-04-2025 remove_red_eye782 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik