You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
HBKB Ditiadakan Saat Libur Natal dan Tahun Baru
....
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

HBKB Ditiadakan Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day saat libur Natal, Minggu (25/12) dan libur Tahun Baru, Minggu (1/1).

HBKB mungkin akan digelar kembali Minggu 8 Januari 2023


Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, HBKB ditiadakan karena saat Natal dan Tahun Baru memerlukan pengamanan serta pengaturan lalu lintas yang bersifat khusus.

Ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor, pasal 5 ayat (1).

DWP Dishub Gelar Olahraga Bersama Disertai Sosialisasi Anti Kekerasan

"HBKB mungkin akan digelar kembali Minggu 8 Januari 2023. Kita tunggu arahan pimpinan," ujarnya, Jumat (23/12).

Syafrin menambahkan, saat pelaksanaan car free night (CFN) pada 31 Desember nanti, pihaknya akan melakukan penutupan Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.

"Penutupan dilakukan secara bertahap mulai pukul 18.00 - 02.00 WIB," tuturnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1508 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1432 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1294 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye932 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye932 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik