You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
HBKB Ditiadakan Saat Libur Natal dan Tahun Baru
....
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

HBKB Ditiadakan Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day saat libur Natal, Minggu (25/12) dan libur Tahun Baru, Minggu (1/1).

HBKB mungkin akan digelar kembali Minggu 8 Januari 2023


Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, HBKB ditiadakan karena saat Natal dan Tahun Baru memerlukan pengamanan serta pengaturan lalu lintas yang bersifat khusus.

Ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor, pasal 5 ayat (1).

DWP Dishub Gelar Olahraga Bersama Disertai Sosialisasi Anti Kekerasan

"HBKB mungkin akan digelar kembali Minggu 8 Januari 2023. Kita tunggu arahan pimpinan," ujarnya, Jumat (23/12).

Syafrin menambahkan, saat pelaksanaan car free night (CFN) pada 31 Desember nanti, pihaknya akan melakukan penutupan Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.

"Penutupan dilakukan secara bertahap mulai pukul 18.00 - 02.00 WIB," tuturnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1488 personFolmer
  2. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1123 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye994 personFakhrizal Fakhri
  4. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye921 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye869 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik