You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
HBKB Ditiadakan Saat Libur Natal dan Tahun Baru
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

HBKB Ditiadakan Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day saat libur Natal, Minggu (25/12) dan libur Tahun Baru, Minggu (1/1).

HBKB mungkin akan digelar kembali Minggu 8 Januari 2023


Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, HBKB ditiadakan karena saat Natal dan Tahun Baru memerlukan pengamanan serta pengaturan lalu lintas yang bersifat khusus.

Ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor, pasal 5 ayat (1).

DWP Dishub Gelar Olahraga Bersama Disertai Sosialisasi Anti Kekerasan

"HBKB mungkin akan digelar kembali Minggu 8 Januari 2023. Kita tunggu arahan pimpinan," ujarnya, Jumat (23/12).

Syafrin menambahkan, saat pelaksanaan car free night (CFN) pada 31 Desember nanti, pihaknya akan melakukan penutupan Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.

"Penutupan dilakukan secara bertahap mulai pukul 18.00 - 02.00 WIB," tuturnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7646 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5307 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1584 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1424 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1299 personFakhrizal Fakhri