You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
HBKB Ditiadakan Saat Libur Natal dan Tahun Baru
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

HBKB Ditiadakan Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day saat libur Natal, Minggu (25/12) dan libur Tahun Baru, Minggu (1/1).

HBKB mungkin akan digelar kembali Minggu 8 Januari 2023


Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, HBKB ditiadakan karena saat Natal dan Tahun Baru memerlukan pengamanan serta pengaturan lalu lintas yang bersifat khusus.

Ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor, pasal 5 ayat (1).

DWP Dishub Gelar Olahraga Bersama Disertai Sosialisasi Anti Kekerasan

"HBKB mungkin akan digelar kembali Minggu 8 Januari 2023. Kita tunggu arahan pimpinan," ujarnya, Jumat (23/12).

Syafrin menambahkan, saat pelaksanaan car free night (CFN) pada 31 Desember nanti, pihaknya akan melakukan penutupan Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.

"Penutupan dilakukan secara bertahap mulai pukul 18.00 - 02.00 WIB," tuturnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

    access_time19-06-2026 remove_red_eye837 personDessy Suciati
  2. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye825 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye795 personNurito
  4. Siswi SMA Meninggal Akibat Kabel, Pemprov DKI Bantu Pemakaman dan Beri Santunan

    access_time19-06-2026 remove_red_eye788 personDessy Suciati
  5. HUT Jakarta, PAM JAYA-TP PKK Gratiskan Khitan 2.000 Anak

    access_time19-06-2026 remove_red_eye755 personAldi Geri Lumban Tobing