You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sopir Transjakarta Maut Baru Bekerja Dua Hari
.
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Sopir Transjakarta Maut Baru Bekerja Dua Hari

Sopir bus Transjakarta yang terlibat kecelakaan di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (22/6) pagi ternyata sopir baru. Pengemudi bus merek Daewo bernomor polisi B 7500 IX, Undang Kurniawan itu diketahui merupakan pengemudi yang baru beberapa hari masuk kerja.

Operator JTM menyatakan memberhentikan pengemudi yang bersangkutan karena dianggap membahayakan keselamatan publik

"Dia sopir baru, baru kerja dua hari. Operator JTM menyatakan memberhentikan pengemudi yang bersangkutan karena dianggap membahayakan keselamatan publik," ujar Antonius NS Kosasih, Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta.

Selain itu, kata Antonius, PT Transportasi Jakarta juga memberikan teguran keras terhadap PT Jakarta Trans Metropolitan (JTM), operator bus Transjakarta yang menabrak pejalan kaki, sepeda motor, dan mobil di pintu keluar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tersebut. ‎"‎Kami menegur keras dan menjatuhkan sanksi ke operator sesuai kontrak, antara lain denda 200 kilometer," katanya.

Sopir Bus Transjakarta Penabrak Motor Jadi Tersangka

‎Kosasih juga mengaku tengah membuat sekaligus menerapkan rapor ketat terhadap para operator bus Transjakarta. Rapor itu nantinya akan memuat penilaian kinerja dari masing-masing operator bus. "Kalau nilai rapornya buruk, maka tidak akan kami perpanjang lagi kontraknya atau kami kurangi ‎jatah armadanya," tegasnya.

Di kontrak baru dengan operator, setiap armada bus yang disediakan hanya diperbolehkan mogok maksimal tiga kali dalam setahun. Jika lebih dari itu, bus-bus milik operator yang bersangkutan dilarang beroperasi selama-lamanya. "Kami juga terapkan sanksi yang jauh lebih berat kepada pengemudi dalam kontrak-kontrak baru kami. Rata-rata denda 100-200 kilometer per kejadian," jelasnya.

Tak hanya itu, lanjut Kosasih, seluruh pengemudi dan operator bus di bawah naungan manajemen PT Transjakarta juga diwajibkan harus disertifikasi terlebih dahulu. Hal tersebut dilakukan untuk memperketat pengawasan dalam mendisiplinkan personel dan operator. "Kami juga sudah bersurat kepada para operator untuk memenuhi sertifikasi pengemudi mereka," ujarnya.

Ia menambahkan, ke depan seluruh armada bus baru akan ditulis nama operatornya di badan bus agar masyarakat awam dapat mengetahui mana operator yang baik dan sebaliknya sehingga ada masukan bagi perbaikan.

"Kami menyesali musibah pagi tadi dan dari pihak JTM sudah menangani para korban dan kami juga sudah perintahkan mereka stand by di rumah sakit. Kami siap bertanggung jawab penuh dalam hal ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3685 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye955 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye933 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye881 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye821 personAldi Geri Lumban Tobing