You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Hunian Kost Kosan Ludes Terbakar di Joglo
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Rumah Kos di Kembangan Terbakar

Peristiwa kebakaran kembali terjadi di Jakarta Barat. Kali ini, si jago merah mengamuk dan membakar dua kos-kosan di Jalan Joglo Raya, Kembangan. Tidak ada korban dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Yang terbakar dua hunian kos-kosan. Tidak ada korban jiwa dalam musibah itu. Namun kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah

Lukman (43), warga setempat mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 13.00. Diduga, api berasal dari korsleting listrik salah satu hunian kos milik ibu Susi (55) di lantai dua.

“Informasinya yang melihat pertama kali adanya api penghuni kos bernama Angga yang langsung teriak minta tolong warga untuk memadamkan api. Tapi, karena api dari lantai dua membuat api cepat membesar hingga warga sulit untuk memadamkan api,” ujar Lukman, Senin (22/6).

Petasan Hasil Razia Langsung Dimusnahkan

Herman, petugas Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat mengatakan, untuk memadamkan api pihaknya mengerahkan sebanyak enam unit mobil pemadam ke lokasi. Api dapat dipadamkan satu jam kemudian.

Yang terbakar dua hunian kos-kosan. Tidak ada korban jiwa dalam musibah itu. Namun kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah,” tandas Herman.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1970 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1760 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1652 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1596 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1394 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik