Warga Rusun Marunda Diedukasi Tentang Lembaga Keuangan
Sebanyak 350 warga Rumah Susun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, yang terdiri dari ibu rumah tangga dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), Jumat (27/1), mengikuti edukasi soal lembaga keuangan yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bahaya penipuan investasi dan pinjaman online i legal
Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta, Uye Yayat Dimyati mengatakan, kegiatan ini bertujuan mengedukasi warga tentang pemanfaatan jasa lembaga keuangan, waspada investasi dan manajemen keuangan.
"Selain mengedukasi tentang berbagai produk perbankan, peserta juga diberikan pemahaman tentang bahaya penipuan investasi dan pinjaman online (Pinjol) ilegal," katanya.
Bank DKI Terus Dorong Inklusi dan Literasi KeuanganMenurut Uye, edukasi tentang pinjaman online illegal itu sangat penting bagi warga Rusun agar tidak terjerat jasa lembaga keuangan yang tidak terdaftar. Kemudian, maraknya penipuan investasi juga belakangan ini tengah marak.
"Dengan dibekali pemahaman, mereka bisa memilah dan memanfaatkan jasa lembaga keuangan secara tepat," tegasnya.
Warga Rusun Marunda Blok B1, Iva Mauren, mengaku edukasi ini sangat bermanfaat baginya. Selain mengetahui berbagai produk perbankan yang bisa dimanfaatkan untuk berusaha, Ia juga jadi memahami ciri-ciri investasi dan pinjaman online illegal.
"Pelatihan memberi informasi bagi saya, agar tidak terjerat penipuan investasi ataupun pinjaman
online illegal," tandasnya.