Kolaborasi BUMD Gelar Dialog Terkait Hak Pengelolaan Lahan
Kolaborasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menginisiasi dialog terkait Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang mengangkat tema "Efektivitas Pengurusan HPL dalam Meningkatkan Produktivitas Aset BUMD" di Candi Bentar, Putri Duyung Cottage, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (26/1) sore.
Perlu ada kolaborasi dari seluruh stakeholder
Dialog terkait Hak Pengelolaan Lahan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada para manajemen BUMD dalam mendorong performa BUMD di DKI Jakarta terkait pemanfaatan lahan agar meningkatkan produktivitas aset, perencanaan dan penggunaan tanah.
PAM Jaya Kirim Bantuan ke CianjurHadir dalam kegiatan ini, Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda DKI Jakarta Sri Haryati; Plt Kepala
Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta, Fitria Rahadiani; Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat; Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta Reza Phahlevi serta jajaran Direksi BUMD DKI Jakarta beserta perwakilan unit terkait.
Direktur Utama Perumda PAM Jaya, Arief Nasrudin selaku Ketua Kolaborasi BUMD menyampaikan pentingnya dialog ini dalam upaya pengelolaan aset tanah BUMD DKI Jakarta.
"Kami harapkan dialog ini menjadi dialog interaktif yang dapat dimanfaatkan untuk menggali informasi terkait Hak Pengelolaan atas aset tanah yang dimiliki BUMD, termasuk bagi aset-aset yang diserahterimakan," ujarnya.
Arief mengapresiasi dukungan seluruh BUMD DKI Jakarta sehingga acara ini dapat terselenggara dengan baik.
Topik mengenai Hak Pengelolaan (HPL) merupakan topik yang perlu diketahui oleh seluruh BUMD mengingat besarnya potensi pemanfaatan aset tanah yang dapat dioptimalisasi oleh para BUMD DKI Jakarta.
"Perlu ada kolaborasi dari seluruh stakeholder agar proses ini dapat berjalan dengan baik," bebernya.
Plt Kepala BP BUMD DKI Jakarta, Fitria Rahadiani menjelaskan, berbagai aset yang dimiliki oleh BUMD DKI Jakarta dan dorongan kepada BUMD untuk segera melakukan pengurusan aset sehingga dapat dioptimalkan.
"Agar seluruh proses bisa berjalan dengan baik kita akan melakukan Memorandum of Understanding dengan Badan Pertanahan Nasional," terangnya.
Kasubdit HPL Kementerian ATR/BPN, Pangihutan Manurung menuturkan, proses permohonan HPL perlu dilakukan secara efektif dan efisien sesuai undang-undang yang berlaku.
"Perencanaan pengelolaan aset tanah agar pensertifikatan lahan dapat segera didapatkan perlu dilakukan secara matang," ucapnya.
Menurut Direktur Utama JXB, Novita Dewi, terkait persoalan lahan ini memang dihadapi BUMD. Melalui dialog dan diskusi ini bersama-sama dicari solusi terbaik.
"Alhamdulillah, melalui BUMD Akademi yang diketuai Pak Arif dan saya selaku Bendahara, kegiatan ini bisa terealisasi. Kami juga bersyukur sudah ada rencana solusi yang tinggal kita eksekusi saja," jelasnya.
Sementara itu, praktisi dari Assegaf Hamzah & Partners yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Bidang Penindakan, Chandra Hamzah memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut.
"Saya kira ini sangat bagus, BUMD perlu terus berbenah. Terkait HPL, perlu ada data yang jelas dari BUMD dan Pemprov DKI agar aset itu tidak hilang," ungkapnya.
Ia menambahkan, langkah penting yang perlu dilakukan adalah segera membuat sertifikat, baik Hak Guna Bangunan (HGB) dan HPL. Penguasaan yuridis ini penting, apalagi itu dibebaskan menggunakan uang negara.
"Dari diskusi tadi kita cari solusi ongkos yang paling murah dan ekonomis sesuai objektifnya. Kalau dari sisi biaya HPL itu lebih murah," tuturnya.
HPL itu, lanjut Chandra, juga lebih sustain karena tidak bisa diperjualbelikan. Namun demikian, HPL juga ada kelemahan karena tidak bisa dijaminkan. Tapi, di atas HPL bisa dibuat HGB.
"Untuk itu ini juga akan berpulang tujuannya untuk apa? Menurut hemat saya semua aset sebaiknya dibuat HPL saja terlebih dahulu," tandasnya.
Untuk diketahui, Kolaborasi BUMD
terdiri dari, PT Jakarta Tourisindo (JXB), Perumda PAM Jaya, PT Pembangunan Jaya Ancol, Perumda Pasar Jaya, PT Transjakarta dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya.Kemudian, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT MRT Jakarta (Perseroda), PT Bank DKI, PT Jakarta Propertindo, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) Jaya, PT Jamkrida Jakarta dan Perumda Dharma Jaya.