You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Utamakan Kepentingan Publik, Perluasan Ancol untuk Kawasan Rekreasi
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Utamakan Kepentingan Publik, Perluasan Ancol untuk Kawasan Rekreasi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan izin perluasan kawasan Ancol di lokasi yang digunakan untuk menampung hasil pengerukan sungai DKI Jakarta lewat program Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) dan Jakarta Urgent Flood Mitigation Project (JUFMP).

Dimanfaatkan secara legal 

Pengerukan dilaksanakan di lima waduk dan 13 sungai yang ada di DKI Jakarta sebagai upaya penanggulangan banjir, yang perencanaan yang telah ditetapkan sejak 2009, sudah ada lebih dahulu dan terpisah dari reklamasi yang akhirnya dibatalkan.

Sesuai rencana tersebut, tanah hasil pengerukan tersebut ditumpuk di Pantai Utara Jakarta, tepatnya di wilayah Ancol Timur dan Ancol Barat, menempel langsung dengan area yang dikelola Taman Impian Jaya Ancol. Proses yang sudah berjalan selama 11 tahun tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan pilihan yang paling baik demi keseimbangan ekosistem Pantai Utara Jakarta.

Ancol Dukung Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

Berdasarkan hasil laporan dari program JEDI/JUFMP, perkiraan total hasil pengerukan adalah 3.441.870 m3. Lumpur yang dibuang tersebut mengeras dan menghasilkan tanah seluas 20 Ha. Penumpukan tanah tersebut pada akhirnya akan membentuk area baru karena proses pemadatan yang dilakukan untuk menjaga agar tanah tidak tercecer ke dasar laut secara tidak teratur. Area bentukan baru yang masih menempel dengan daratan Jakarta ini perlu dilakukan pengaturan pemanfaatannya agar tetap mengedepankan kepentingan publik.

Untuk itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) seluas 35 Ha dan Kawasan Taman Rekreasi Taman Impian Ancol Timur Seluas 120 Ha yang ditandatangani pada 24 Februari 2020. Izin pelaksanaan yang diberikan, salah satunya digunakan untuk pengurusan HPL dari lahan yang sudah ada di Ancol Timur.

"Selama beberapa tahun ini memang sudah terdapat kurang lebih 20 Hektar 'Tanah Timbul' yang ada di Ancol Timur, dihasilkan dari lumpur hasil pengerukan sungai-sungai di Jakarta. Kemarin dibuatkan Kepgubnya agar bisa mendapat sertifikat dari BPN dan lahan perluasan di Ancol tersebut dapat dimanfaatkan secara legal dan pelaksanaan pembangunan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Lebih lanjut, Pemprov DKI berkomitmen untuk memanfaatkan tanah hasil perluasan secara transparan dan mengutamakan kepentingan publik. Di antaranya, pembangunan tempat bermain anak dan pembangunan Museum Internasional Sejarah Rasulullah SAW dan Peradaban Islam di kawasan Ancol tersebut. Ground breaking (peletakkan batu pertama) `museum itu telah dilakukan pada bulan Februari 2020.

Selain itu, perluasan kawasan Ancol sebagai lokasi menampung hasil pengerukan sungai juga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang kerap terdampak banjir, karena turut membantu wilayah mereka agar tidak kembali terkena banjir saat musim hujan. "Ini juga bagian dari pengembangan MRT yang akan sampai ke Ancol," terangnya.

Penetapan lokasi tersebut juga berpegang pada PKS antara Pemprov DKI Jakarta dan PT Pembangunan Jaya Ancol untuk perluasan lahan Ancol Timur seluas 120 Ha pada tahun 2009.

Selain itu, perluasan lokasi di Ancol dipilih karena dinilai sebagai lokasi yang tidak bersinggungan dengan kepentingan nelayan. Untuk memastikan pembuangan lumpur hasil pengerukan sungai ke Ancol ini tidak memberikan dampak lingkungan yang lebih jauh. PT Pembangunan Jaya Ancol diharapkan untuk melakukan kajian teknis seperti;

a. Kajian penanggulangan dampak banjir

b. Kajian pemanasan global

c. Kajian perencanaan pengambilan material perluasan kawasan

d. Kajian pelaksanaan infrastruktur/prasarana dasar

e. Analisa mengenai dampak lingkungan

f. Kajian lainnya yang diperlukan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3660 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1060 personNurito
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye905 personFolmer
  4. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye902 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye865 personNurito