You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Jakarta Lakukan Profiling Data Risiko Stunting Untuk Penanganan Gizi Buruk
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Tangani Kemiskinan Ekstrem di Jakarta, Pj Gubernur Heru Pastikan Data Ter-update dengan Baik

Sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia yang menargetkan angka kemiskinan di tanah air mencapai 0%, Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menggelar rapat terbatas bersama perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, pada Senin (30/1) di Balai Kota Jakarta.

Inilah justru sedang dicari akar persoalannya

Rapat tersebut membahas fenomena kependudukan di Jakarta yang menambah kemiskinan ekstrem dan berkaitan langsung dengan stunting (gizi buruk). Dalam rapat terbatas tersebut, Pj Gubernur Heru menginstruksikan agar dalam waktu singkat dapat ditemukan akar masalah, sehingga dapat segera dilakukan intervensi yang tepat terkait masalah kemiskinan ekstrem tersebut dengan tepat sasaran.

“Sasarannya harus tepat. Untuk itu, saya sudah minta kepada BKKBN untuk menetapkan sampel dan memastikan data-data yang ada di Carik Jakarta (yang juga sudah terkoneksi dengan BKKBN) selalu update dan sasarannya tepat,” tegas Pj Gubernur Heru, dalam Siaran Pers PPID Pemprov DKI Jakarta.

Pj Gubernur: Pemberantasan Korupsi Harus Diwujudkan Dalam Tindakan Nyata

Lebih lanjut, data tersebut nantinya akan dilakukan profiling (pemetaan) dan verifikasi data yang kemudian dicocokkan dengan program bantuan sosial Pemprov DKI Jakarta.

Hal senada juga diutarakan Sekretaris Utama BKKBN, Tavip Agus Rayanto yang melihat jumlah bantuan yang diberikan pemerintah seharusnya tidak ada penduduk yang masuk kategori miskin ekstrem.

"Dari jumlah bantuan yang ada, logikanya harusnya sudah tidak ada penduduk miskin ekstrem jika tidak ada pertambahan penduduk baru lagi. Karena sebetulnya orang-orang yang ada di DKI sudah diintervensi dengan berbagai skema (bantuan) yang ada. Inilah justru sedang dicari akar persoalannya," katanya.

Perlu diketahui terdapat perbedaan antara kemiskinan secara umum dan kemiskinan ekstrem. Tavip menuturkan penghitungan kemiskinan umum dilakukan menggunakan garis batas yang disebut garis kemiskinan. Sementara garis kemiskinan ekstrem itu angkanya lebih rendah (dari garis kemiskinan umum) lagi di angka setara 1,9 dolar (Purchasing Power Parity) atau keseimbangan kemampuan berbelanja.

"Kalau dikonversikan ke rupiah senilai Rp 11.633 per orang per hari atau Rp 350.000 per orang per bulan. Jadi orang akan terkategori sebagai penduduk miskin ekstrem kalau pengeluaran per kapita per harinya itu di bawah Rp 11.633 rupiah tadi atau secara akumulasi rumah tangga pengeluarannya di bawah Rp 350.000 rupiah per kapita per bulan," imbuhnya.

Sementara itu Kepala Bagian Umum BPS DKI Jakarta, Suryana menyampaikan, posisi kemiskinan ekstrem di DKI Jakarta per Maret 2022 mencapai 0,89 persen atau sejumlah 95.668 jiwa. Fakta di lapangan yang ditemui oleh BPS DKI Jakarta melalui survei sosial ekonomi yang dilakukan 2 (dua) kali dalam setahun, masih ditemukan sampel rumah tangga yang teridentifikasi sebagai penduduk miskin ekstrem.

"Arahan pak Pj Gubernur tadi bahwa akan ditelusuri siapa (yang tergolong penduduk dengan kemiskinan ekstrem) dan di mananya (lokasi), sehingga terlebih dahulu akan dilakukan verifikasi data. Kemudian dilakukan semacam intervensi terbaik apa yang harus dilakukan agar kemisikinan ekstrem di DKI Jakarta bisa tertuntaskan," tandas Suryana.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1401 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1290 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1244 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1127 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1090 personFolmer