You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Akan Benahi Data Penerima Bansos
....
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Bakal Benahi Data Penerima Bansos

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membenahi data penerima bantuan sosial (Bansos) di antaranya Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Tim kecil bertugas membenahi

Hal tersebut mengemuka saat Rapat Pimpinan yang diikuti Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama sejumlah kepala dinas di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/11).

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, data penerima KJP akan dirapikan sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Warga Terdaftar DTKS Diminta Mendafar Kepesertaan BPJS Kesehatan

“Setelah tahun 2019, sumber data penerima KJP berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dihimpun oleh petugas Dinas Sosial DKI Jakarta dan sumber lainnya. Ini semua akan dirapikan," ujar Nahdiana.

Oleh karena itu, lanjut Nahdiana, Pemprov DKI Jakarta akan membentuk tim kecil untuk melakukan pendataan bantuan sosial.

"Tim kecil bertugas membenahi sehingga nantinya Pemprov DKI Jakarta memiliki satu data untuk penyaluran berbagai bantuan sosial," ungkapnya.

Ia menambahkan, pendistribuan bansos KJP di Jakarta dilakukan secara bertahap.

"Hingga saat ini, penerima KJP tahun 2022 telah terdistribusikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1412 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1308 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1247 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1149 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1093 personFolmer