Pemprov DKI Bakal Benahi Data Penerima Bansos
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membenahi data penerima bantuan sosial (Bansos) di antaranya Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Tim kecil bertugas membenahi
Hal tersebut mengemuka saat Rapat Pimpinan yang diikuti Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama sejumlah kepala dinas di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/11).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, data penerima K
JP akan dirapikan sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.Warga Terdaftar DTKS Diminta Mendafar Kepesertaan BPJS Kesehatan“Setelah tahun 2019, sumber data penerima KJP berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dihimpun oleh petugas Dinas Sosial DKI Jakarta dan sumber lainnya. Ini semua akan dirapikan," ujar Nahdiana.
Oleh karena itu, lanjut Nahdiana, Pemprov DKI Jakarta akan membentuk tim kecil untuk melakukan pendataan bantuan sosial.
"Tim kecil bertugas membenahi sehingga nantinya Pemprov DKI Jakarta memiliki satu data untuk penyaluran berbagai bantuan sosial," ungkapnya.
Ia menambahkan, pendistribuan bansos KJP di Jakarta dilakukan secara bertahap.
"Hingga saat ini, penerima KJP tahun 2022 telah terdistribusikan," tandasnya.