You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pohon Tumbang di Jalan Taman Cut Mutiah Dievakuasi
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Pohon Tumbang di Jalan Cut Mutia Dievakuasi

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat mengevakuasi pohon amplas yang tumbang di Jalan Cut Mutia, RT 10/05, Kebon Sirih, Menteng.

Kita kerahkan tujuh personel untuk mengevakuasi pohon tersebut

Kepala Seksi Jalur Hijau dan Pemakaman Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat, Budi Hidayat mengatakan, pohon tumbang di lokasi terjadi sekitar pukul 11:00 akibat hujan disertai angin kencang.

"Lokasi pohon ada di dalam Masjid Cut Meutia. Kita kerahkan tujuh personel untuk mengevakuasi pohon tersebut," ujarnya, Kamis (9/2).

Pohon Tumbang di Bambu Apus Telah Dievakuasi Petugas

Ia menuturkan, pohon yang tumbang memiliki diameter 50 sentimeter dengan tinggi kurang lebih mencapai 12 meter.

"Informasinya ada satu korban pengendara motor yang sudah dilarikan ke RSCM," katanya.

Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat, Wildan Anwar menambahkan, akibat tumbangnya pohon ini, pihaknya menutup akses Jalan Cut Mutia dengan mengerahkan 11 personel.

"Jalan Cut Mutia sempat kami tutup sementara sampai proses evakuasi pohon rampung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik