You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pohon Jeruk hiasi kawasan Pademangan Timur
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

30 Pohon Jeruk Hijaukan Kawasan Pademangan Timur

Penataan kawasan di Jakarta Utara terus digencarkan. Di RW 06, Jalan Pademangan, Pademangan Timur, Pademangan, penataan kawasan dilakukan dengan menanam 30 pohon jeruk.

Ke depan, wilayah Pademangan Timur harus bersih

Lurah Pademangan Timur, Abdul Rahman Hakim mengatakan, penataan kawasan di RW 06 dikerjakan tujuh personel PPSU setiap hari dan ditargetkan selesai akhir Februari 2023.

"Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara kelurahan bersama warga," ujarnya Rabu (15/2).

Penataan Kawasan di RW 04 Pademangan Timur Diapresiasi Warga

Abdul menuturkan, dalam penataan ini, pihaknya menanam 30 pohon jeruk dari berbagai jenis seperti jeruk purut, jeruk lemon, jeruk nipis dan jeruk limau.

"Ke depan, wilayah Pademangan Timur harus bersih, hijau serta tidak ada lagi bangunan liar yang menjamur," ucapnya.

Ia mengingatkan warga agar membantu PPSU merawat pohon jeruk yang sudah ditanam ini. Sehingga hasil dari penanaman pohon tersebut bisa dinikmati secara bersama-sama nantinya.

"Kalau sudah panen nanti kita nikmati atau boleh dijual," terangnya.

Kosim (46), warga sekitar mengucapkan terima kasih atas penataan kawasan di lingkungan tempat tinggalnya ini.

"Saya senang banget. Wilayah kita jadi kelihatan bagus dan asri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7663 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5467 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1603 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1434 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1315 personFakhrizal Fakhri