Gandeng Polisi, Ahok Bentuk Komite Anti Tawuran
Gubernur DKI Jakarta, Basuki TJahaja Purnama (Ahok) akan menggandeng pihak kepolisian untuk mencegah aksi tawuran warga di ibu kota. Rencananya, akan dibentuk Komite Anti Tawuran oleh Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya.
Nanti kita mau kerjasama dengan Polda, mau didiskusikan. Itu kan ada Inpres-nya dan itu harus dibuat
Kebijakan ini juga sesuai dengan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan dalam Negeri.
"Nanti kita mau kerjasama dengan Polda, mau didiskusikan. Itu kan ada Inpres-nya dan itu harus dibuat," ujar Basuki di Balaikota, Kamis (25/6).
Walikota Minta Pelaku Tawuran Diproses HukumDitambahkan Basuki, jika sudah terbentuk, Komite Anti Tawuran ini akan berlaku selamanya. Artinya, jika ada pergantian kepemimpinan pun komite ini akan tetap menjalankan tugas dan fungsinya.
"Yang terlibat nantinya kami (Pemprov DKI) sama Polda Metro dan ini berlaku selamanya. Jadi kita mau bentuk tim untuk penanganan seperti itu," ucapnya
Selain pembentukan Komite Anti Tawuran, Basuki juga telah menyiapkan sanksi bagi pelajar yang terlibat tawuran. Mereka akan dikeluarkan dari sekolah. Bahkan jika masih terus membandel akan dikeluarkan dari Jakarta.
"Kita juga sudah bilang kalau anak-anak kita masih ikut tawuran pecat saja dari sekolah. Tidak ada guna juga sekolahin anak-anak kayak gitu, buang duit saja," tandasnya.