You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Siapkan Loksem PKL Jalan Teluk Betung II
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Siapkan Loksem PKL Jalan Teluk Betung II

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat tengah menata pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Teluk Betung II, Kebon Melati, Tanah Abang.

Di Jalan M Mashabi nanti kita akan buat loksem bagi 80 pedagang

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan, totalnya sudah ada 80 PKL yang direlokasi dari Jalan Teluk Betung II ke Jalan M Mashabi Raya. Relokasi dilakukan agar keberadaan PKL tidak lagi memicu kemacetan saat jam sibuk dan makan siang.

"Kami relokasi. Karena Jalan Teluk Betung II merupakan akses menuju kawasan Jalan Sudirman-Thamrin," ujarnya, Kamis (16/2).

Pedagang Loksem 26 dan 30 Barito Semringah Bisa Berjualan Lagi

Dhany menuturkan, saat ini pihaknya tengah berupaya menyediakan lokasi sementara (loksem) bagi para PKL di Jalan M Mashabi. Termasuk mendorong mereka agar menjadi pedagang binaan Suku Dinas  Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Pusat. 

"Di Jalan M Mashabi nanti kita akan buat loksem bagi 80 pedagang yang mayoritas menjual makanan dan minuman ini," terangnya.

Ia berharap, dengan penataan PKL ini, kemacetan dan parkir liar di Jalan Teluk Betung II bisa teratasi.

"Kami ingin pengendara maupun pejalan kaki semakin nyaman melintasi kawasan itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik