Musrenbang Kelurahan Kamal Bahas 33 Usulan
Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di aula kantor kelurahan setempat. Sebanyak 33 usulan dibahas dalam Musrenbang tersebut.
Musrenbang Kelurahan Kamal membahas 33 usulan
Lurah Kamal, Iqbal Siregar mengatakan, Musrenbang membahas hasil rembuk RW yang dibahas dalam sidang kelompok yang dihadiri Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Barat, RM Amien Haji, perwakilan OPD terkait, lurah, LMK dan para pengurus RT/RW.
Wali Kota Jakpus Buka Musrenbang Kecamatan Terintegrasi
“Musrenbang Kelurahan Kamal membahas 33 usulan,” ujar Iqbal, usai kegiatan Musrenbang, Jumat (17/2) sore.
Dikatakan Iqbal, dari 33 usulan yang dibahas, sebanyak 25 usulan menjadi prioritas yang akan disampaikan ke Musrenbang tingkat kota. Usulan tersebut di antaranya berupa, usulan kegiatan fisik seperti perbaikan jalan, saluran air, penambahan lampu penerangan jalan umum (PJU), pemasangan speed trap, dan marka jalan.
“Selain usulan warga, ada juga empat usulan langsung dari kelurahan yakni peninggian jalan, pembuatan saluran air baru, dan pemasangan speed trap di RW 01, 02, 03, dan 06,” katanya.
Ketua RW 08 Kelurahan Kamal, Obi Mardiansyah menuturkan, dalam Musrenbang, usulan warga memang didominasi oleh kegiatan fisik, seperti pengaspalan jalan. Di wilayahnya, pengaspalan jalan dilakukan di seluruh wilayah RT 01, termasuk pengaspalan di Jalan Walungan Pulo dengan total panjang 1.450 meter di mana aspalnya sudah banyak yang terkelupas lantaran sering terendam genangan.
“Kemudian ada juga perbaikan turap saluran air di RT 02. Dengan perbaikan saluran air diharapkan aliran air dapat mengalir dengan lancar sehingga bisa meminimalisir genangan,” tandasnya.