Ahli Waris Personel PPSU Manggarai Terima Santunan Kematian
BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan kematian dan beasiswa bagi keluarga David Yulianto, PPSU Kelurahan Manggarai yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Beliau meninggalkan satu anak usia satu bulan
Pemberian bantuan ini dilakukan secara simbolis dan disaksikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Andri Yansyah di kantornya.
Deputi Direktur Wilayah DKI BPJS ketenagakerjaan, Deny Yusyulian mengatakan, pihaknya menyerahkan jaminan kematian sebesar Rp 129 juta. Jumlah tersebut dibagi dua menjadi Jaminan Kematian (JKM) dan beasiwa pendidikan anak.
Pemprov DKI Jakarta Dorong BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Kepesertaan Pelayanan"Beliau meninggalkan satu anak usia satu bulan. Jadi kami serahkan JKM Rp 42 juta dan beasiswa untuk anaknya sebesar Rp 87 juta. Kita serahkan kepada ahli waris, dalam hal ini istrinya Maria Ulpah yang diwakilkan Lurah Manggarai, Muhammad Arafat," katanya, Jumat (23/2).
Deny menjelaskan, pemberian jaminan kematian ini diberikan karena almarhum
telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama berprofesi sebagai PPSU Kelurahan Manggarai.
Kepala Dinas Nakertransgi DKI Jakarta, Andri Yansyah menuturkan, pihaknya secara masif telah mensosialisasikan ke perusahaan dan pekerja sektor informal untuk memproteksi diri dalam BPJS Ketenagakerjaan.
"Bantuan ini bukti pemerintah hadir untuk menjamin keberlangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan," tandasnya.