You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ahok Ingatkan PNS DKI Dilarang Terima Parsel Lebaran
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Ahok Larang PNS Terima Parsel & Mudik Pakai Mobil Dinas

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI menerima parsel. Hal itu sesuai anjuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terima parsel tidak boleh sesuai anjuran dari KPK. Gratifikasi itu namanya

Karena itu, pria yang beken disapa Ahok itu meminta PNS mentaati anjuran KPK tersebut. Pasalnya, kebijakan ini juga telah diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya. "Terima parsel tidak boleh sesuai anjuran dari KPK. Gratifikasi itu namanya," kata Ahok, di Balaikota, Jumat (26/6).

Dikatakan Ahok, apabila ada yang menerima parsel diharapkan langsung melapor kepada lembaga terkait. "Jadi ini kita kasih peringatan seperti tahun lalu. Sama sekali tidak boleh. Ya kita ikutin saja," ujarnya.

DKI Larang Mobil Dinas untuk Mudik

Selain itu, Ahok juga melarang jajarannya mudik Lebaran menggunakan mobil dinas. "Ngak boleh. Dari tahun juga nggak boleh mudik pakai mobil dinas," ujarnya.

Sekadar diketahui, KPK telah mengeluarkan imbauan yang berisi melarang PNS dan penyelenggara negara menerima parsel atau hadiah dari pihak manapun. PNS juga dilarang meminta parsel, hadiah atau fasilitas lain dari pihak swasta, termasuk meminta Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaan rekanan.

Selain itu, KPK juga melarang penggunaan aset-aset negara untuk kepentingan pribadi, seperti penggunaan mobil dinas untuk mudik. Apabila ada gratifikasi di masing-masing instansi diminta untuk melaporkan pemberian hadiah, parsel, THR atau fasilitas lain tersebut selambat-lambatnya 30 hari.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2487 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1308 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye896 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye868 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye773 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik