You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ahok Ingatkan PNS DKI Dilarang Terima Parsel Lebaran
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Ahok Larang PNS Terima Parsel & Mudik Pakai Mobil Dinas

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI menerima parsel. Hal itu sesuai anjuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terima parsel tidak boleh sesuai anjuran dari KPK. Gratifikasi itu namanya

Karena itu, pria yang beken disapa Ahok itu meminta PNS mentaati anjuran KPK tersebut. Pasalnya, kebijakan ini juga telah diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya. "Terima parsel tidak boleh sesuai anjuran dari KPK. Gratifikasi itu namanya," kata Ahok, di Balaikota, Jumat (26/6).

Dikatakan Ahok, apabila ada yang menerima parsel diharapkan langsung melapor kepada lembaga terkait. "Jadi ini kita kasih peringatan seperti tahun lalu. Sama sekali tidak boleh. Ya kita ikutin saja," ujarnya.

DKI Larang Mobil Dinas untuk Mudik

Selain itu, Ahok juga melarang jajarannya mudik Lebaran menggunakan mobil dinas. "Ngak boleh. Dari tahun juga nggak boleh mudik pakai mobil dinas," ujarnya.

Sekadar diketahui, KPK telah mengeluarkan imbauan yang berisi melarang PNS dan penyelenggara negara menerima parsel atau hadiah dari pihak manapun. PNS juga dilarang meminta parsel, hadiah atau fasilitas lain dari pihak swasta, termasuk meminta Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaan rekanan.

Selain itu, KPK juga melarang penggunaan aset-aset negara untuk kepentingan pribadi, seperti penggunaan mobil dinas untuk mudik. Apabila ada gratifikasi di masing-masing instansi diminta untuk melaporkan pemberian hadiah, parsel, THR atau fasilitas lain tersebut selambat-lambatnya 30 hari.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16418 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3495 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1576 personFakhrizal Fakhri
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1555 personFakhrizal Fakhri
  5. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1547 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik