You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 BI Buka Layanan Penukaran Uang di Monas dan PRJ Kemayoran
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Penukaran Uang Receh Dibuka di Monas

Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang receh di Lapangan Lenggang Jakarta, Monas, Jakarta Pusat. Layanan tersebut bertujuan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan uang receh dalam rangka Lebaran.

Layanan ini dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat memenuhi kebutuhan uang receh saat Lebaran nanti

Layanan penukaran uang dibuka selama sebulan penuh mulai 17 Juni hingga 15 Juli mendatang. Pelayanan dibuka setiap hari kerja mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.

"Layanan ini dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat memenuhi kebutuhan uang receh saat Lebaran nanti," kata Teuku Faisal, Asistem Direktur Departemen Pengedaran Uang Bank Indonesia, saat ditemui di Lapangan Lenggang Jakarta, Jumat (26/6).

Jasa Penukaran Uang Marak di Taman Sari

Dia mengatakan, layanan penukaran uang receh ini rutin dilakukan setiap tahun dalam rangka menyambut bulan Ramadan dan Lebaran dan tahun ini merupakan yang ke-7.

Dia menjelaskan, masyarakat bisa menukarkan maksimal Rp 3,7 juta untuk sekali penukaran dengan nominal komposisi Rp 20 ribu sebanyak Rp 2 juta, Rp 10 ribu sebanyak Rp 1 juta, Rp 5.000 sebanyak Rp 500 ribu, dan Rp 2.000 sebanyak Rp 200 ribu.

"Kami tidak membatasi dan masyarakat bisa antre kembali untuk menukar dan uang kami cukup tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati