You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan di Atas Saluran Air Dibongkar di Kebon Bawang
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Bangunan di Atas Saluran Air Dibongkar di Kebon Bawang

Penertiban bangunan di atas saluran air menjadi program prioritas Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok. Dua hari, petugas PHL bersama Satpol PP Kelurahan Kebon Bawang telah membongkar empat bangunan di atas saluran hingga menghambat aliran air.

Ada warung, ada juga bangunan yang bermaterial tembok

"Ada warung, ada juga bangunan yang bermaterial tembok. Yang baru kita bongkar ada empat, di RW 9 ada 2, RW 11 ada 1, dan RW 6 ada 1 bangunan. Dibongkar karena menghambat saluran air," ujar Moch Mujakir, Lurah Kebon Bawang, Jumat (26/6).

Selain dalam rangka penegakkan Perda Ketertiban Umum, langkah tersebut juga diambil sebagai tindak lanjut atas keluhan warga. Untuk sementara, lanjut Mujakir, pihaknya mengutamakan lokasi yang memang saluran airnya tidak mengalir dengan lancar.

2 Bangunan di Kebayoran Lama Dibongkar

Pihaknya juga telah mengimbau RT dan RW setempat, agar warga yang mendirikan bangunan di atas saluran air segera membongkar sendiri bangunannya. "Kita kasih imbauan, koordinasi sama RT RW mau bongkar sendiri atau dibongkar. Penertiban bangunan di atas saluran air ini sudah menjadi program prioritas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29637 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2323 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1363 personDessy Suciati
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1218 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye974 personFakhrizal Fakhri