Berikan Layanan Publik Secara Optimal, Pemprov DKI Telah Selesai Menindaklanjuti 93,2% Aduan Warga
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan publik yang optimal dan prima kepada warga Jakarta. Melalui platform Cepat Respon Masyarakat (CRM) yang mengintegrasikan 13 kanal aduan resmi, Pemprov DKI Jakarta berupaya secara cepat, tepat dan efisien menindaklanjuti aduan dari warga.
Proses penanganan laporan yang masuk berjalan secara transparan
Berdasarkan dashboard monthly report CRM (crm.jakarta.go.id), sepanjang 17 Oktober 2022-27 Februari 2023, sebanyak 93,2% laporan telah selesai ditindaklanjuti.
“Sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM) mentransformasi penyelenggaraan penanganan pengaduan masyarakat menjadi efektif dan efisien. Berdasarkan dashboard monthly report (CRM), sepanjang 17 Oktober 2022-27 Februari 2023, ada 45.335 laporan dari 14.188 pelapor yang masuk, sebanyak 42.242 (93,2%) telah selesai ditindaklanjuti dengan rata-rata waktu penyelesaian 5 hari atau 110 jam,” kata Andriansyah, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, dalam Siaran Pers PPID Pemprov DKI Jakarta, Selasa (28/2).
Dinkes DKI Imbau Masyarakat Jaga Kesehatan dan Kenali Gejala Awal Gangguan Ginjal AkutAdapun, kategori yang banyak diadukan oleh masyarakat adalah jalan berlubang, pohon tumbang atau pemangkasan pohon, gangguan ketenteraman dan ketertiban, jaringan listrik, parkir liar, fasilitas sosial/fasilitas umum, sampah, dan lain-lain.
“Biro Pemerintahan akan melakukan verifikasi dan validasi hasil tindak lanjut yang telah dilakukan. Jika tindak lanjut sudah sesuai dan terverifikasi, tandanya laporan warga sudah selesai,” tegasnya.
Andriyansyah mengatakan, 13 ragam kanal aduan ini dalam rangka menciptakan akses layanan publik yang inklusif di Jakarta. Seluruh kanal pengaduan resmi dikelola dan terintegrasi dalam sistem CRM yang aman dan terukur. Adapun, 13 kanal tersebut yakni:
- JAKI;
- Twitter DKI Jakarta;
- Facebook Pemprov DKI Jakarta;
- Surat Elektronik/Email dki@jakarta.go.id;
- Media Sosial Pribadi Gubernur/Wakil Gubernur;
- SMS 08111272206;
- Pendopo Balai Kota;
- Kantor Inspektorat;
- Kantor Wali Kota;
- Kantor Camat;
- Kantor Lurah;
- Aspirasi Publik Media Massa; dan
- LAPOR 1708.
“Proses penanganan laporan yang masuk berjalan secara transparan. Masyarakat bisa mengakses website crm.jakarta.go.id dan Instagram @cepatresponjkt untuk memantau perkembangan dan jumlah laporan/pengaduan yang terkirim. Data dan informasi yang disajikan tersebut senantiasa kami update secara berkala,” tandas Andriansyah.