Komisi Informasi DKI Lakukan Visitasi ke Kelurahan Johar Baru
Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta, Senin (6/3), melakukan kunjungan kerja (kunker) atau visitasi ke Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Bentuk a presiasi terkait keterbukaan informasi publik di kelurahan
Kehadiran rombongan KI DKI yang dipimpin Ketua Bidang Kelembagaan Luqman Hakim Arifin, disambut Lurah Johar Baru, Siswanto dan jajarann
ya.Menurut Luqman Hakim Arifin, dalam visitasi ini pihaknya ingin memastikan secara langsung tata kelola informasi badan publik sekaligus memonitor pelaksanaan kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kelurahan Johar Baru.
KI DKI Kunjungi Kantor Pertanahan Jakpus dan Dinkes"Ini merupakan salah satu bentuk apresiasi kami terkait keterbukaan informasi publik di kelurahan ini," katanya.
Dijelaskan Agus, pihaknya juga memberikan masukan terkait pengiriman informasi serta daftar informasi publik yang perlu dibuat, agar dapat memudahkan akses masyarakat yang ingin mendapatkan informasi.
"Secara umum masukan kami adalah bagaimana caranya ada kanal informasi yang bisa terakses publik secara lengkap, sehingga diharapkan tidak ada sengketa informasi karena sudah terselesaikan di hulu," tuturnya.
Lurah Johar Baru, Siswanto mengaku senang mendapatkan masukan dan informasi dari KI Provinsi DKI Jakarta. Ia berharap, dengan masukan ini pihaknya bisa melakukan perbaikan dalam keterbukaan informasi publik.
"Semoga, ke depannya kami bisa lebih baik dalam menyediakan layanan keterbukaan informasi publik," pungkasnya.