You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KI DKI Jakarta Gelar Bimtek Monev 46 Badan Publik
....
photo Folmer - Beritajakarta.id

KI DKI Apresiasi Badan Publik Ikut Serta dalam Monev Tahun 2022

Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta telah menyelenggarakan bimbingan teknis monitoring evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik yang digelar di 46 badan publik secara online, Selasa (4/10).

Kami mengapresiasi kepada 46 badan publik

Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mengatakan, sebanyak 46 badan publik telah mengisi Self Assesment Quistionnaire (SAQ) dan mendapatkan hasil yang cukup sehingga masuk ke tahapan persentasi pada monev keterbukaan informasi publik tahun 2022.

“Kami mengapresiasi kepada 46 badan publik yang telah memiliki satu nilai cukup baik. Perlu kami tegaskan, sebagai lembaga mandiri yang diatur dalam UU KIP 14/2008, kegiatan monev keterbukaan informasi publik tidak sekadar meraih juara perlombaan," ujar Ara Hutabarat, Rabu (5/10).

KI DKI Sambut Baik Kolaborasi Dinas Kominfotik Gelar Webinar Hari Hak Untuk Tahu Sedunia

Untuk itu, lanjut Ara, KI DKI Jakarta berharap seluruh badan publik dapat melaksanakan secara patuh keterbukaan informasi publik.

Ia memaparkan, pihaknya membagi 16 kategori dalam pelaksanaan monev keterbukaan informasi publik yang memiliki kekhususan dan isu masing-masing.

"Menjadi catatan KI Provinsi DKI Jakarta, masih terdapat badan publik yang antipati terhadap pelaksanaan monev," paparnya.

Ia menuturkan, pada tahun kedua kegiatan monev digelar, pihaknya juga mengikutsertakan kategori partai politik.

"Monev kategori parpol digelar untuk meningkatkan kepercayaan publik sehingga makin terbuka, masyarakat makin percaya," tuturnya.

Sementara Wakil Ketua KI DKI Jakarta, Nelvia Gustina mengapresiasi kepada 46 badan publik yang ikut serta dalam monev tahun 2022 sesuai amanat UU KIP 14/2008.

"Pelaksanaan monev sebagai pegangan dan acuan bagi badan publik untuk menyempurnakan pelayanan informasi sehingga lebih informatif di masa mendatang," ungkapnya.

Seperti diketahui, jadwal persentasi 46 badan publik akan digelar pada 17 Oktober sampai 11 hari kerja ke depan untuk setiap kategori.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1148 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1100 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye991 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye969 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye895 personBudhi Firmansyah Surapati