You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Preman dan Petasan Diamankan dari Pasar Minggu
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Preman dan Petasan Diamankan dari Pasar Minggu

Polres Jakarta Selatan menggelar Operasi Cipta Kondisi Bulan Ramadan, Sabtu (27/6). Dalam operasi ini petugas mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai preman dan ratusan petasan dari berbagai jenis dan ukuran.

Kita ingin membuat bulan Ramadan tenang dan bisa digunakan ibadah dengan khusyuk

Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Aswin menuturkan, Operasi Cipta Kondisi yang digelar bulan Ramadan untuk menciptakan suasana kondusif agar umat muslim bisa beribadah dengan khusyuk.

"Kita ingin membuat bulan Ramadan tenang dan bisa digunakan ibadah dengan khusyuk," ujarnya, Sabtu (27/6).

Petasan Hasil Razia Langsung Dimusnahkan

Sebanyak 125 personel dikerahkan dalam operasi kali ini. Petugas menyisir kawasan yang dicurigai adanya tindak premanisme. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan para pedagang petasan yang berjualan di sepanjang Jl Margasatwa, Pasar Minggu.

"Kita razia juga pedagang kembang api yang dicurigai menjual petasan. Hasilnya ada 10 boks dengan jumlah 150 butir petasan kami sita," katanya.

Bukan hanya petasan, lanjut Aswin, pihaknya juga mengamankan lima orang yang diduga sebagai preman. "Mereka kami amankan dari sekitar Terminal Pasar Minggu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1173 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye921 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye917 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye838 personBudhi Firmansyah Surapati