You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gudang Kayu di Cakung Ludes Terbakar
photo Nurito - Beritajakarta.id

Gudang di Cakung Ludes Terbakar

Kebakaran hebat menghanguskan gudang barang bekas di Gang Rukem, Kampung Tambung Rengas RT 05/08 Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur. Dugaan sementara kebakaran akibat alat pengelas yang mengenai kabel listik.

Petugas kami juga kesulitan menembus sumber api. Karena asap dari limbah drum zat kimia itu sangat perih di mata

Kebakaran terjadi sejak pukul 16.30, namun hingga pukul 19.00 api belum berhasil dipadamkan. Amran (54) saksi mata mengatakan, api berasal dari gudang milik H Ishak (63). Api pertama kali muncul dari tempat pengelasan yang ada di salah satu sudut gudang seluas kurang lebih 1.500 meter persegi .

6 Rumah di Semper Timur Ludes Terbakar

"Kelihatannya memang ada aktivitas pengelasan dari para pekerja di gudang ini," ujar Amran, Sabtu (27/6).

Akibat kebakaran itu, lima bedeng yang dijadikan mes puluhan karyawan gudang ikut ludes terbakar. Lima petugas pemadam yang di barisan depan, sempat kewalahan menghadapi amukan api.

Kasie Operasi Sudin Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Moelyanto mengatakan, 20 unit mobil pemadam dikerahkan ke lokasi. Namun, api masih sulit dipadamkan, karena obyek yang terbakar sangat banyak.

"Petugas kami juga kesulitan menembus sumber api. Karena asap dari limbah drum zat kimia itu sangat perih di mata," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati