You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penyuluhan Cegah Pernikahan Dini dan Narkoba di Dua Sekolah
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Pelajar Sekolah di Pulau Tidung Disosialisasikan Hukum dan HAM

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu melalui menggelar penyuluhan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di MTsN 26 dan Madrasah Aliyah (MA) PKU di Pulau Tidung.

Ada 100 peserta yang mengikuti penyuluhan ini

Bagian Hukum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian (HKK) Kepulauan Seribu, Deny Harnoko mengatakan, kegiatan penyuluhan Hukum dan HAM ini bertujuan memberikan wawasan kepada pelajar dengan materi terkait kesehatan reproduksi dan bahaya pernikahan dini serta bahaya narkoba bagi pelajar.

"Ada 100 peserta yang mengikuti penyuluhan ini dengan rincian 50 pelajar MTSN 26 dan 50 pelajar MA PKU Pulau. Mereka antusias dan aktif dalam sesi tanya jawab," katanya, Senin (13/3).

Warga Kepulauan Seribu Dibekali Bimtek CBIB

Deny menuturkan, kegiatan penyuluhan ini sangat penting diikuti generasi bangsa karena dapat mencegah pernikahan dini dan bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Penyuluhan ini dilanjutkan besok di SMPN 288 Pulau Lancang dan SMPN 285 Pulau Untung Jawa," terangnya.

Kepala Seksi Pendidikan Islam (Pendis) Kantor Kementerian Agama Kepulauan Seribu, Eko Syamsudin menyambut baik penyuluhan yang diberikan kepada pelajar sekolah di Pulau Tidung.

"Kegiatan ini Diharapkan dapat menambah wawasan para pelajar mengenai bahaya pernikahan dini dan narkoba yang dapat merusak masa depan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1669 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1210 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1031 personFolmer
  4. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1029 personDessy Suciati
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye847 personTiyo Surya Sakti