Penyuluhan Hukum dan HAM Diapresiasi SMPN 288
Kegiatan Penyuluhan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang dihelat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu diapresiasi SMPN 288 Pulau Lancang, Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.
Saya mewakili guru dan warga SMPN 288 sangat mendukung
Kepala SMPN 288, Pulau Lancang, Dedy Fatah Yasin merasa senang 40 anak didiknya bisa mendapatkan edukasi bahaya narkoba dan kesehatan produksi dalam penyuluhan ini.
"Saya mewakili guru dan warga SMPN 288 sangat mendukung
dan berterima kasih. Semoga kegiatan ini berkelanjutan," ujarnya, Selasa (14/3).Pelajar Sekolah di Pulau Tidung Disosialisasikan Hukum dan HAMDedy menilai, kegiatan positif ini dapat meningkatkan wawasan pelajar dan sangat bermanfaat bagi masa depan. Terutama dalam melahirkan generasi berkualitas dan berprestasi.
"Kami berharap para pelajar mengerti dan paham terkait pencegahan pernikahan dini. Begitu juga dengan larangan penggunaan narkoba dan sanksi hukum yang berlaku," katanya.
Azkal Fakhri (14), pelajar Kelas VII A SMPN 288, Pulau Lancang merasa kegiatan ini dapat memberikan kesadaran baginya akan sanksi penggunaan narkoba.
"Sangat positif, jadi kita paham alasan pencegahan pernikahan dini dan penggunaan narkoba," akunya.
Hal senada disampaikan Junisa Putri (13), pelajar Kelas VIII B SMPN 288 Pulau Lancang mengucapkan sangat senang, penyuluhan ini meningkatkan kesadaran hukum bagi dirinya sejak dini.
"Penyuluhan ini sangat penting bagi kami. karena di usia kita ini sedang mencari jati diri," tandasnya.
Sekadar informasi, kegiatan penyuluhan hari kedua ini juga dilaksanakan di SMPN 285, Pulau Untung Jawa dengan materi yang sama dan diikuti lebih dari 30 pelajar.