ASN Pemkot Jakut Disosialisasikan Inventarisasi BMD
Pada tahun ini kegiatan inventarisasi akan difokuskan pada gedung dan bangunan
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara mengikuti sosialisasi inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) di kantor wali kota setempat.
Sosialisasi berupa gedung dan bangunan pada pengguna barang dan kuasa pengguna barang 2023 ini dilaksanakan Suku Badan Pengelolan Aset Daerah Jakarta Utara.
Suban PAD Kepulauan Seribu Gelar Monitoring Aset Fasos FasumWakil Wali Kota Jakarta Utara, Juaini Yusuf mengatakan, kegiatan inventarisasi ini akan dilaksanakan bertahap sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 52 Tahun 2023 tentang Penetapan Inventarisasi Bertahap BMD pada Pengguna Barang dan Kuasa Pengguna Barang Tahun 2023-2027.
"Pada tahun ini kegiatan inventarisasi akan difokuskan pada gedung dan bangunan," ujarnya, Kamis (16/3).
Menurut Juaini, pengelolaan, pencatatan, inventarisasi dan pengamanan BMD sudah menjadi tanggung jawab dari pengguna barang. Selama ini DKI sudah berkali-kali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sehingga dalam melaksanakan kegiatan inventarisasi harus dilakukan dengan penuh ketelitian dan tanggung jawab serta dukungan dan kerja sama semua pihak.
"Bapak dan ibu semua harus berperan dalam melaksanakan dan mensukseskan kegiatan ini," ucapnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Jakarta Utara, Nurjanah menjelaskan, inventarisasi BMD dimulai sejak Maret lalu dan diharapkan dapat terselesaikan September 2023.
"Saya harap semua peserta dapat ikut mensukseskan pelaksanaan inventarisasi demi terwujudnya tertib administrasi pengelolaan BMD yang efektif, efisien, optimal
dan akuntabel," tandasnya.