You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Upaya Konkret Pj Gubernur Heru Menata Jakarta
.
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Upaya Konkret Pj Gubernur Heru Menata Jakarta hingga Menjawab Tantangan Pasca-Pemindahan Ibu Kota

Dalam menata kota, Pemprov DKI Jakarta menerapkan sejumlah strategi agar dapat berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat. Mulai dari penataan fisik, hingga sertifikasi aset tanah berbasis sistem.

D ilakukan perawatan yang intensif menjadi Kawasan Unggulan

Dalam kurang lebih enam bulan di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, Pemprov DKI Jakarta memetakan dan menata kawasan kurang terawat di setiap kelurahan, yang kemudian disebut sebagai Kawasan Unggulan. Sehingga, bertambah 267 taman baru sesuai dengan jumlah kelurahan yang ada di Jakarta. Pj Gubernur Heru menyebut, jumlah ini akan terus bertambah.

“Terdapat sejumlah lahan yang merupakan aset milik pemerintah daerah. Kemudian, saya meminta kawasan tersebut untuk dilakukan perawatan yang intensif menjadi Kawasan Unggulan, sehingga kembali tertata dengan baik. Ini adalah gotong royong lintas perangkat daerah. Lurah, Camat, Wali Kota dan Suku Dinas terkait saling membantu untuk mewujudkan Kawasan Unggulan ini. Selain kota kita semakin hijau, juga bisa diberdayakan untuk program ketahanan pangan bagi warga Jakarta,” jelas Pj Gubernur Heru, di Balai Kota Jakarta, dikutip dari Siaran Pers PPID Pemprov DKI Jakarta, Kamis (16/3).

Pj Gubernur Heru Dorong Akselerasi Ekonomi Jakarta dalam Pembukaan Musrenbang Tingkat Kota/Kabupaten

Tak hanya itu, penataan kawasan menjadi lahan hijau juga dilakukan di berbagai titik bekerja sama dengan Pemerintah Pusat, meliputi Kementerian dan unsur TNI/POLRI, di antaranya penanaman pohon di kolong tol Becakayu, Jakarta Timur, yang tidak hanya dimanfaatkan untuk area hijau dan program ketahanan pangan, tetapi juga untuk menjaga mutu air baku. Kemudian, di sisi tol Bandara Soekarno Hatta, kawasan pergudangan Pluit, Jakarta Utara, sebagai penataan menjelang KTT ASEAN 2023.

Pj Gubernur Heru menambahkan, Pemprov DKI Jakarta bersinergi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mengidentifikasi permasalahan lahan dan tata ruang di Jakarta. Pj Gubernur Heru pun menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta akan menggencarkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) Satu Juta Patok Serentak, yang merupakan program nasional dari Kementerian ATR/BPN, sebagai upaya sosialisasi dan edukasi terhadap warga, sehingga mampu meminimalkan masalah sengketa tanah serta memberantas mafia tanah.

“Harapannya, kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta bersama Kementerian ATR/BPN mampu mewujudkan kepatuhan hukum dalam urusan pertanahan. Kami akan terus sosialisasikan dan mengedukasi warga Jakarta untuk peduli terhadap batas kepemilikan tanah, sehingga nantinya warga melakukan pengurusan sertifikat guna menghindari sengketa di kemudian hari,” tutur Pj Gubernur Heru.

Sebagai upaya percepatan sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah, Pemprov DKI Jakarta kini tak lagi manual dalam melakukan pensertifikatan, melainkan berbasis sistem. Pembangunan sistem e-pensertifikatan aset tanah atau yang diberi nama SiAmanah (Sistem Informasi Aplikasi Pengamanan Aset Tanah) dilakukan untuk memudahkan pengusulan sertifikasi yang terintegrasi dalam aplikasi Jakarta Satu milik Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta. Sistem ini juga sebagai bentuk pengamanan secara hukum, sehingga aset daerah terlindungi.

Dalam menjawab tantangan pasca-pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Pj Gubernur Heru bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menggelar pertemuan dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa di Balai Kota, untuk mendiskusikan rencana tata ruang Jakarta. Ada pula pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, terkait pemanfaatan aset negara yang ada di Jakarta usai ibu kota pindah ke IKN.

“Penting dilakukan sinergi dengan pemerintah pusat agar kami bisa mengakomodir pemanfaatan kantor pemerintahan yang selama ini digunakan sebagai kantor pusat setelah Ibu Kota pindah. Keputusan pemanfaatannya akan seperti apa merupakan kewenangan Kemenkeu. Kita mengharapkan pertumbuhan pembangunan di IKN Nusantara terus berjalan, sementara keberlanjutan perencanaan pembangunan di DKI Jakarta juga berjalan dengan baik,” terang Pj Gubernur Heru.

Selain itu, jajaran Pemprov DKI Jakarta juga melaksanakan Focus Group Discussion bersama Bappenas, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Lembaga Manajemen Aset Nasional (LMAN), dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) terkait tata ruang Jakarta pasca-pemindahan ibu kota.

Sosialisasi terhadap Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Provinsi DKI Jakarta juga terus dilakukan agar seluruh warga memahami rencana Jakarta ke depan, sehingga dapat turut berkolaborasi bersama Pemerintah dalam membangun kota.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Pendidikan Jaktim Tegaskan Tak Ada Paksaan Donasi Bulan Dana PMI

    access_time10-10-2024 remove_red_eye2159 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Satu Unit Bus Sekolah Bantu Layani Antar Jemput Atlet Peparnas Solo

    access_time08-10-2024 remove_red_eye2009 personNurito
  3. Angkutan Umum di Jakbar Ditempel Stiker Stop Pelecehan Seksual

    access_time09-10-2024 remove_red_eye1264 personTP Moan Simanjuntak
  4. Berikut Pengaturan Lalin saat Jakarta Running Fest 5K dan 10K Besok

    access_time11-10-2024 remove_red_eye1248 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Samijan Bangga Jadi Bagian Tim DKI di Peparnas XVII di Solo

    access_time08-10-2024 remove_red_eye1190 personNurito