Satpol PP Jakpus Sita 60 Botol Miras di Kemayoran
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat menyita 60 botol minuman keras (miras) di wilayah Kemayoran.
Razia miras ini bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman
Puluhan botol miras dari berbagai merek tersebut disita dalam operasi pengawasan dan penertiban miras selama Ramadan.
Kasatpol PP Kecamatan Kemayoran, Asmar Panjaitan mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya mengerahkan 10 personel dari tingkat kelurahan hingga kecamatan.
1.627 Miras Ilegal Berhasil Diamankan Satpol PP DKI"Razia miras ini bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat selama Ramadan," katanya, Selasa (28/3).
Asmar menjelaskan, 60 botol miras yang disita tersebut diamankan dari dua lokasi berbeda, tepatnya di Jalan Kemayoran Gempol dan Jalan H. Ung.
"Kami menyisir mulai malam hari," tuturnya.
Menurut Asmar, operasi ini dilakukan secara persuasif dan humanis, sehingga penertiban berjalan lancar dan tanpa ada perlawanan dari para pedagang.
“Alhamdulillah,
operasi berlangsung aman dan terkendali. Pedagang miras kami beri surat teguran agar tidak mengulangi perbuatannya," tandasnya.