You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Oktober, 2.265 Botol Miras Disita Satpol PP di Jaksel
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sepekan, 2.265 Botol Miras Disita Saptol PP Jaksel

Selama sepekan, 22 hingga 29 Oktober 2021, petugas gabungan Satpol PP Jakarta Selatan, TNI dan Polisi telah menertibkan dan menyita 2.265 botol minumas keras (miras) berbagai merek.

Demi terciptanya Jakarta Selatan yang kondusif, aman dan tentram

Kasatpol PP Pemkot Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, 2.265 botol miras tanpa izin tersebut disita dari warung, toko dan lapak pedagang jamu dalam operasi penegakan ketertiban umum di 10 wilayah kecamatan.

"Dasar hukumnya pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol, demi terciptanya Jakarta Selatan yang kondusif, aman dan tentram," ujarnya, Sabtu (6/11).

Wali Kota Jaktim Instruksikan Razia Miras Ditingkatkan

Kasie PPNS dan Penindakan Satpol PP Pemkot Jakarta Selatan, Daniel Hutajulu menuturkan, selain menyita botol minuman kera, 53 pelaku penjualnya pun dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).

Dalam sidang tipiring di PN Jakarta Selatan, 5 November lalu, 33 pelaku hadir di persidangan dan 20 tidak hadir. Untuk yang tidak hadir telah dikenakan hukuman denda dengan total nilai Rp 8.820.000. Sedangkan total denda dari 33 pelaku yag hadir di persidangan sebesar Rp 10.733.000.

"Miras hasil penertiban dari lima wilayah kota akan dimusnahkan pada pertengahan Desember nanti di kawasan Monas," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1360 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye797 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye732 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye730 personTiyo Surya Sakti
close