You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Oktober, 2.265 Botol Miras Disita Satpol PP di Jaksel
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sepekan, 2.265 Botol Miras Disita Saptol PP Jaksel

Selama sepekan, 22 hingga 29 Oktober 2021, petugas gabungan Satpol PP Jakarta Selatan, TNI dan Polisi telah menertibkan dan menyita 2.265 botol minumas keras (miras) berbagai merek.

Demi terciptanya Jakarta Selatan yang kondusif, aman dan tentram

Kasatpol PP Pemkot Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, 2.265 botol miras tanpa izin tersebut disita dari warung, toko dan lapak pedagang jamu dalam operasi penegakan ketertiban umum di 10 wilayah kecamatan.

"Dasar hukumnya pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol, demi terciptanya Jakarta Selatan yang kondusif, aman dan tentram," ujarnya, Sabtu (6/11).

Wali Kota Jaktim Instruksikan Razia Miras Ditingkatkan

Kasie PPNS dan Penindakan Satpol PP Pemkot Jakarta Selatan, Daniel Hutajulu menuturkan, selain menyita botol minuman kera, 53 pelaku penjualnya pun dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).

Dalam sidang tipiring di PN Jakarta Selatan, 5 November lalu, 33 pelaku hadir di persidangan dan 20 tidak hadir. Untuk yang tidak hadir telah dikenakan hukuman denda dengan total nilai Rp 8.820.000. Sedangkan total denda dari 33 pelaku yag hadir di persidangan sebesar Rp 10.733.000.

"Miras hasil penertiban dari lima wilayah kota akan dimusnahkan pada pertengahan Desember nanti di kawasan Monas," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Personel Gabungan Tangani Ceceran Oli di Jl I Gusti Ngurah Rai

    access_time30-04-2024 remove_red_eye3571 personNurito
  2. Pembangunan LRT Fase 1B Alami Deviasi Positif

    access_time27-04-2024 remove_red_eye3158 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Derai Hujan Berintensitas Ringan Hingga Sedang Guyur Jakarta Hari Ini

    access_time27-04-2024 remove_red_eye2578 personFolmer
  4. Kader PKK Taman Sari Panen 10 Kilogram Kangkung dan Bayam

    access_time27-04-2024 remove_red_eye2548 personTP Moan Simanjuntak
  5. Komisi Informasi Apresiasi KPU DKI Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024

    access_time27-04-2024 remove_red_eye2480 personFolmer