Spanduk Liar & Gerobak PKL Ditertibkan
access_time Rabu, 01 Juli 2015 15:05 WIB
remove_red_eye 2253
person Reporter : Izzudin
person Editor : Agustian Anas
Sebanyak 16 spanduk di wilayah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan ditertibkan petugas Satpol PP setempat, Rabu (1/7). Selain mengganggu keindahan kota, spanduk tersebut juga tidak memiliki izin alias liar.
Ada 16 spanduk liar yang ditertibkan petugas karena tidak memiliki izin dan merusak keindahan kota
"Ada 16 spanduk liar yang ditertibkan petugas karena tidak memiliki izin dan merusak keindahan kota," kata Iskandar, Kasatgas Pol PP Kecamatan Mampang Prapatan.
Spanduk liar tersebut berada di sepanjang Jalan Mampang Prapatan, Jalan Tendean, dan Jalan Bangka Raya." Spanduk liar tersebut langsung dibawa gudang Satpol PP di Kebayoran Lama," katanya.
Poster dan Spanduk Tanpa Izin DitertibkanSelain menertibkan spanduk liar, petugas juga menertibkan tiga gerobak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di
pinggir jalan.