You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
100 Peserta Ikuti Pelatihan Mengemudi SIM A
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

100 Peserta Ikuti Pelatihan Mengemudi di Jakpus

Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Jakarta Pusat kembali membuka pelatihan mengemudi bagi warga di wilayahnya.

100 peserta sudah termasuk 15 peserta dari Bapas

Kegiatan pelatihan angkatan ke-2 tersebut berlangsung selama 15 hari, mulai dari 28 Maret hingga 11 April 2023 mendatang. 

Kepala Suku Dinas Nakertransgi Jakarta Pusat, Sudrajat mengatakan, totalnya ada 100 peserta yang mengikuti kegiatan pelatihan ini.

100 Peserta Ikuti Pelatihan Mengemudi SIM A Angkatan VI di Jakbar

Selain itu, Balai Pemasyarakatan Kelas 1 (Bapas) juga mengikutsertakan 15 kliennya dalam pelatihan tersebut.

"100 peserta sudah termasuk 15 klien dari Bapas. Secara otomatis mereka tergabung dalam Jakpreneur," katanya, Jumat (31/3). 

Ia menuturkan, selama 15 hari mengikuti pelatihan, para peserta akan diajarkan teori dan praktek mengemudi serta SiM A.

"Satu hari diberikan teori dan sisanya ilmu praktek di Kantor Giri Arta Pulogadung, Jakarta Timur," jelasnya.

Kepala Sub Seksi Bimbingan Kerja Klien Dewasa Bapas 1 Jakarta Pusat, Sadi menambahkan, 15 kliennya yang akan diikutsertakan dalam pelatihan mengemudi merupakan mantan narapidana yang telah bebas.

"Keterampilan mengemudi dan SIM A bisa menjadi bekal bagi klien kami dalam mencari pekerjaan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11668 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1354 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1309 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1291 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1000 personBudhi Firmansyah Surapati