Operasi Lintas Jaya di Jakut Tindak 10 Pelanggar
Operasi Lintas Jaya 2023 yang dilaksanakan petugas gabungan Sudin Perhubungan Jakarta Utara, TNi dan Polir di Jalan Pegangsaan Dua dan Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Cilincing, Senin (3/4), menindak 10 kendaraan pelanggar.
Pelanggar dikenakan sanksi tilang.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan, 10 kendaraan yang ditindak hari ini kedapatan melanggar persyaratan teknis maupun laik jalan dan dikenakan sanksi tilang.
"Pelanggar dikenakan sanksi tilang. Operasi hari ini melibatkan 30 personel gabungan TNI-Polri," kata Harlem.
Personel Sudinhub Jakbar Disiagakan Atus Lalin di Perlintasan KA SemananDalam operasi ini, ungkap Harlem, pihaknya menyasar truk-truk yang melintas. Operasi ini dalam rangka mewujudkan Jakarta Utara yang ramah dan tertib berlalu lintas.
Harlem berharap, dengan adanya operasi Lintas Jaya 2023 dapat memberikan rasa aman dan nyaman
pengguna jalan."Operasi ini akan kita lakukan satu tahun penuh di berbagai tempat di Jakarta Utara," tandasnya.