Baznas Bazis DKI Salurkan ZIS Rp 231,48 Miliar di Tahun 2022
Baznas Bazis DKI Jakarta telah menyalurkan zakat, infak dan sedekah (ZIS) senilai Rp 231,48 miliar di tahun 2022 untuk lima program sasaran.
Sisanya dari wilayah Jakarta Pusat dan sektor lain
Kepala Baznas Bazis DKI Jakarta, Akhmad Abubakar mengatakan, ZIS bidang Sosial dan Kemanusiaan yang telah disalurkan ZIS senilai Rp 80 miliar; bidang Dakwah dan Advokasi Rp 124 miliar; bidang Pendidikan Rp 17 miliar; bidang Ekonomi Rp 8,4 miliar dan bidang Kesehatan Rp 718 juta dan selebihnya digunakan untuk kebutuhan lain.
"Sementara total 2,609.289 penerima manfaat pada tahun 2022 atau meningkatkan dibandingkan tahun 2021 dengan jumlah 2.336.345 penerima manfaat," ujar Abubakar melalui keterangan tertulis, Rabu (5/4).
126 Warga Jaktim Manfaatkan Program Hapus TatoAkhmad menjelaskan, pengumpulan ZIS di tahun 2022 mencapai Rp 216,5 miliar. Rinciannya, pengumpulan terbanyak dari provinsi senilai Rp 51,9 miliar; Jakarta Timur Rp 46,5 miliar; Jakarta Selatan Rp 47,9 miliar; Jakarta Barat Rp 30 miliar; Jakarta Utara Rp 17,6 miliar; Jakarta Pusat Rp 20,2 miliar; dan Kabupaten Kepulauan Seribu Rp 2,6 miliar.
"
Sisanya dari wilayah Jakarta Pusat dan sektor lain ," ungkapnya.Menurutnya, laporan keuangan Baznas Bazis DKI Jakarta telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik Tanubrata, Sutanto, Fahim Bambang dan Rekan (BDO Internasional).
"Ini merupakan kali ketiga Baznas Bazis DKI Jakarta yang sebelumnya bernama Bazis Provinsi DKI Jakarta mendapatkan opini WTP," bebernya.
Akhmad mengungkapkan, hasil terebut merupakan bentuk pertanggungjawaban serta upaya Baznas Bazis DKI Jakarta dalam membangun kepercayaan kepada masyarakat yang telah menunaikan ZIS di Baznas Bazis DKI Jakarta.
"Ini menjadi komitmen kita untuk melaksanakan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya. Kita sudah lakukan public expose laporan keuangan ini. Semoga kepercayaan muzaki dan masyarakat bisa terus terjaga," ucap Akhmad.
Sementara itu, Wakil Ketua III Bidang Perencanaan Keuangan dan Pelaporan Baznas Bazis DKI Jakarta, Rini Suprihartanti menambahkan, hasil ini menjadi bukti pengelolaan keuangan dilaksanakan sesuai standar akuntansi keuangan syariah di Indonesia.
"Alhamdulillah, laporan keuangan Baznas Bazis DKI Jakarta bisa meraih WTP. Semoga muzaki semakin merasa senang menyalurkan ZIS di Baznas Bazis DKI Jakarta," tandasnya.