You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot Ancam Pidanakan Produsen Makanan Berformalin
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Djarot Ancam Pidanakan Produsen Makanan Berformalin

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat akan mempidanakan produsen makanan yang menjual produk makanan yang mengandung zat kimia berbahaya seperti formalin, borax, dan pewarna tekstil.

Kalau ada produsen makanan nakal, kita akan pidanakan. Kami sangat berpihak kepada konsume

"Kalau ada produsen makanan nakal, kita akan pidanakan. Kami sangat berpihak kepada konsumen. Sebelum diambil tindakan tegas, kita lakukan pembinaan terleih dulu. Barulah selanjutnya kita libatkan kepolisian untuk memproses secara hukum," tegas Djarot, usai membuka bazar murah di GOR Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (2/7).

Awas, Makanan Kadaluarsa Marak Jelang Lebaran

Karena itu, Djarot mengultimatum seluruh produsen makanan di Jakarta untuk tidak berbuat curang. Diakuinya, saat ini industri rumahan yang memproduksi berbagai makanan sudah menyebar ke seluruh wilayah ibu kota.

Untuk itu, dia meminta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan DKI Jakarta beserta jajarannya untuk melakukan pengawasan. Jika menemukan kecurangan, petugas harus segera bertindak tegas.

"Saya kasih warning, prodesen jangan main-main dengan makanan. Jangan racuni warga kami dengan makanan yang mengandung zat kimia berbahaya. Karena risikonya sangat besar," ungkap mantan Walikota Blitar itu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3689 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye961 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye936 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye888 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye825 personAldi Geri Lumban Tobing