You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot Ancam Pidanakan Produsen Makanan Berformalin
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Djarot Ancam Pidanakan Produsen Makanan Berformalin

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat akan mempidanakan produsen makanan yang menjual produk makanan yang mengandung zat kimia berbahaya seperti formalin, borax, dan pewarna tekstil.

Kalau ada produsen makanan nakal, kita akan pidanakan. Kami sangat berpihak kepada konsume

"Kalau ada produsen makanan nakal, kita akan pidanakan. Kami sangat berpihak kepada konsumen. Sebelum diambil tindakan tegas, kita lakukan pembinaan terleih dulu. Barulah selanjutnya kita libatkan kepolisian untuk memproses secara hukum," tegas Djarot, usai membuka bazar murah di GOR Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (2/7).

Awas, Makanan Kadaluarsa Marak Jelang Lebaran

Karena itu, Djarot mengultimatum seluruh produsen makanan di Jakarta untuk tidak berbuat curang. Diakuinya, saat ini industri rumahan yang memproduksi berbagai makanan sudah menyebar ke seluruh wilayah ibu kota.

Untuk itu, dia meminta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan DKI Jakarta beserta jajarannya untuk melakukan pengawasan. Jika menemukan kecurangan, petugas harus segera bertindak tegas.

"Saya kasih warning, prodesen jangan main-main dengan makanan. Jangan racuni warga kami dengan makanan yang mengandung zat kimia berbahaya. Karena risikonya sangat besar," ungkap mantan Walikota Blitar itu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1155 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye939 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye921 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye843 personBudhi Firmansyah Surapati